Mangrove.id| Seorang bocah berusia 7 tahun dikabarkan tewas tenggelam di kolam renang Ayam Kampung Bintuni d’ café and resto, Kampung Waraitama SP 1 Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 11.30 WIT.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Marbun yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami mendapati seorang anak laki-laki usia 7 tahun yang tenggelam tadi siang di kolam renang SP 1,” terang Kasat Reskrim yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi Temukan Sejumlah Catatan
Kasat menerangkan, hasil penyelidikan sementara berdasarkan olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya, tidak adanya peringatan atau imbauan secara tertulis untuk menjaga keselamatan di area kolam renang.
“Untuk saat ini, secara kasat mata kami tidak melihat semacam himbauan atau peringatan yang dipampang di sekitar kolam renang ini. Kami juga akan dalami apakah pihak pengelola menyediakan alat keselamatan diri bagi pengunjung atau tidak,” imbuhnya.
Atas insiden ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang kerap membawa anak ke tempat-tempat rekreasi, untuk selalu waspada dan tidak boleh membiarkan anak lepas dari pengawasan.
“Dan kepada pihak pengelola maupun pemilik tempat-tempat rekreasi agar menerapkan aturan-aturan atau SOP yang diperuntukkan untuk menjaga keselamatan,” pesan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sorong Kota.
Pantauan di TKP, usai polisi melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Marbun, area sekitar kolam renang langsung dipasangi Police Line atau garis polisi. (Wanma)