Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah · 26 Sep 2026 20:08 WIB ·

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua


 Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua Perbesar

MANOKWARI, mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus menunjukan keseriusan dan komitmen mereka dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Di akhir tahun 2026 ini, Kejati dibawah pimpinan I Putu Gede Astawa SH.,MH tengah menangani perkara dugaan korupsi sekira 50 miliar lebih yang terjadi di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) willayah Maluku-Papua pada tahun 2023-2024.

Praktisi Hukum di Manokwari, Rustam SH.,CPCLE kepada media ini, Sabtu (26/9) menyebut, langkah Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat tampak menunjukan taring Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi di daerah ini. Apalagi, dalam dua tahun terakhir ini, Kejaksaan Tinggi Papua Barat tidak hanya membidik dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga membidik penyelewengan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN).

“Langkah aparat penegak hukum seperti ini yang sebenarnya dinantikan oleh publik terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

KasiOps Pidsus Kejati Papua Barat, Arry Verdiana SH.,MH saat menggeledah salah satu ruangan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong.

Menanggapi penanganan perkara tersebut, kata Rustam, publik saat ini menanti langkah lanjutan berupa penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi terhadap pihak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi tersebut.

“Usai peningkatan status, tim penyidik Kejaksaan Tinggi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua yang berada di Sorong. Langkah nyata itu menujukan keseriusan dan menunjukan bahwa tidak lama lagi penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Langkah ini patut di apresiasi dan didukung oleh masyarakat,” ungkpanya.

Diketahui, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyita setidaknya 8 kontainer besar dan 6 box berisi dokumen penting terkait penyelidikan saat melakukan penggeledahan di kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong pekan lalu. Penggeledahan itu dilakukan disejumlah ruangan, termasuk di ruang kerja Kapala Balai. Tim selanjutnya menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi saksi sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya. (pim)

 

 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian LH Tetapkan Kampung Masina sebagai Kampung Mandiri Peduli Mangrove

26 September 2026 - 20:15 WIB

Bupati Anisto Merespons Laporan Panitia Raker I FGM GKI: Pemda Siap Dukung Penuh

26 September 2026 - 20:08 WIB

Pdt. Lanta Ajak Seluruh Jemaat Berpartisipasi Sukseskan Raker I DPP FGM GKI

25 September 2026 - 22:41 WIB

Persiapan Raker I DPP FGM GKI di Teluk Bintuni Capai 70 Persen, Sejumlah Kepala Daerah Dijadwalkan Hadir

25 September 2026 - 22:36 WIB

Pemda Dukung Masyarakat Adat Sebyar Soal Pemanfaatan Migas. BP LNG Tangguh?

25 September 2026 - 22:33 WIB

Pdt. Johanis Lanta Ingatkan Para Pelayan Pentingnya Pemulihan Diri

23 September 2026 - 08:04 WIB

Trending di Info Tanah Papua
error: Content is protected !!