MANOKWARI, mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus menunjukan keseriusan dan komitmen mereka dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Di akhir tahun 2026 ini, Kejati dibawah pimpinan I Putu Gede Astawa SH.,MH tengah menangani perkara dugaan korupsi sekira 50 miliar lebih yang terjadi di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) willayah Maluku-Papua pada tahun 2023-2024.
Praktisi Hukum di Manokwari, Rustam SH.,CPCLE kepada media ini, Sabtu (26/9) menyebut, langkah Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat tampak menunjukan taring Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi di daerah ini. Apalagi, dalam dua tahun terakhir ini, Kejaksaan Tinggi Papua Barat tidak hanya membidik dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga membidik penyelewengan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN).
“Langkah aparat penegak hukum seperti ini yang sebenarnya dinantikan oleh publik terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

KasiOps Pidsus Kejati Papua Barat, Arry Verdiana SH.,MH saat menggeledah salah satu ruangan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong.
Menanggapi penanganan perkara tersebut, kata Rustam, publik saat ini menanti langkah lanjutan berupa penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi terhadap pihak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi tersebut.
“Usai peningkatan status, tim penyidik Kejaksaan Tinggi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua yang berada di Sorong. Langkah nyata itu menujukan keseriusan dan menunjukan bahwa tidak lama lagi penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Langkah ini patut di apresiasi dan didukung oleh masyarakat,” ungkpanya.
Diketahui, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyita setidaknya 8 kontainer besar dan 6 box berisi dokumen penting terkait penyelidikan saat melakukan penggeledahan di kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong pekan lalu. Penggeledahan itu dilakukan disejumlah ruangan, termasuk di ruang kerja Kapala Balai. Tim selanjutnya menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi saksi sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya. (pim)




























Hari ini : 597
Kemarin : 929
Total Kunjungan : 21102
Hits Hari ini : 1367
Who's Online : 4