MANOKWARI, Mangrove.id | Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (17/9/2026) siang tadi melakukan penggeledahan terhadap kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua yang berada di KM.16 Jalan Sorong-Aimas, Kliblim, Distrik Sorong Timur.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Agustiawan Umar SH., MH, Kamis sore tadi menyebut, penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Balai tersebut pada tahun 2024 sekira Rp 51 Miliar lebih dan juga pada tahun anggaran 2023.
“Hari ini, tim kami melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Ini bagian dari proses penyidikan kami,” ungkapnya.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Papua Barat menyita kontainer dan dus berisi dokumen terkait dugaan korupsi di Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua, Kamis (17/9/2026) siang tadi.
Penggeledahan itu kata dia dilakukan sebagai upaya untuk menemukan barang bukti terhadap perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankam barang bukti sebanyak 8 konteiner kecil berisi dokumen kegiatan pelaksanaan dan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
Selain itu, tim juga mengamankan 6 dus dokumen proses pembayaran kegiatan, beberapa dokumen terkait dengan pertanggungjawaban pelaksana tahun 2023 dan 2024 serta dokumen terkait lainnya yang diperlukan untuk kegiatan penyidikan.
“Terhadap Barang Bukti yang telah diperoleh tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan dan akan kami analisis data dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa pidana dalam kasus tersebut,” tandasnya. (pim)
Baca berita sebelumnya :
Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua






























Hari ini : 272
Kemarin : 783
Total Kunjungan : 14348
Hits Hari ini : 875
Who's Online : 3