TELUK BINTUNI, mangrove.id| Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., memberikan angin segar bagi masyarakat di wilayah Moskona terkait aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Dalam pertemuan bersama pemerintah dan masyarakat dari Distrik Merdey, Biscoop, dan Masyeta, Gubernur menegaskan bahwa usulan Kabupaten Moskona secara administratif sudah berada di jalur yang tepat.
Gubernur menjelaskan bahwa Moskona merupakan satu dari empat wilayah di Papua Barat yang usulannya telah diproses sejak lama. Bahkan, dokumen penting berupa Amanat Presiden (Ampres) untuk pemekaran ini sebenarnya sudah diterbitkan sejak tahun 2014.
“Empat ini di 2014 itu Ampres-nya sudah ada,” ujar Dominggus Mandacan di Balai Distrik Merdey, Sabtu (2/5/2026).
Namun, proses tersebut harus tertunda karena adanya kebijakan moratorium (penundaan) pemekaran wilayah secara nasional yang dikeluarkan di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode DPR RI tahun 2014.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan perbedaan antara usulan lama yang sudah memiliki dasar hukum kuat dengan usulan-usulan baru yang belakangan muncul. Moskona, bersama dengan Kokas (Fakfak), Kota Manokwari, dan Manokwari Barat, dikategorikan sebagai wilayah yang secara status sudah siap.
Hingga saat ini, pemerintah pusat memang belum membuka keran pemekaran untuk tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sejauh ini, pengecualian hanya diberikan untuk pemekaran tingkat provinsi di tanah Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
Meskipun demikian, Gubernur Mandacan meminta masyarakat Moskona untuk tetap optimis karena posisi hukum calon Kabupaten Moskona sudah kuat di tingkat pusat. “Kalau empat ini sudah oke, kecuali yang baru usul yang perlu kita perjuangkan lagi,” pungkasnya. (len)































Hari ini : 647
Kemarin : 590
Total Kunjungan : 200114
Hits Hari ini : 1265
Who's Online : 6