MANOKWARI, mangrove.id| Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat. Penegasan ini disampaikan usai penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat, Selasa (28/4/2026).
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, yang memimpin langsung penyerahan dokumen tersebut, memastikan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh BPK akan menjadi prioritas kerja pemda ke depan. Hal ini mencakup perbaikan proses rekonsiliasi kas dan persediaan yang sempat menjadi hambatan pada pelaporan tahun ini.
“Apa yang disampaikan Kepala BPK akan menjadi masukan dan fokus kami untuk menyelesaikannya. Dengan demikian, di tahun-tahun berikutnya, kami optimis dapat menyerahkan laporan secara tepat waktu,” ujar Joko Lingara kepada wartawan.
Terkait keterlambatan penyerahan yang melampaui batas waktu 31 Maret, Wabup menjelaskan bahwa faktor teknis di lapangan menjadi penyebab utama. “Tidak ada kendala berarti, hanya saja saat proses input data kami terkendala gangguan jaringan internet atau sinyal, sehingga (pelaporan) menjadi terhambat,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, saat menerima dokumen tersebut menekankan bahwa efektivitas pemeriksaan sangat bergantung pada komitmen pemda dalam menjalankan rekomendasi yang diberikan. Ia berharap Teluk Bintuni dapat meningkatkan persentase tindak lanjut atas temuan-temuan sebelumnya.
“Rasa-rasanya kurang berarti rekomendasi yang diberikan jika tidak ditindaklanjuti. Kami berharap ke depan proses rekonsiliasi kas dan persediaan tidak ada hambatan lagi,” kata Agus Priyono.
BPK menjadwalkan tim pemeriksa akan segera turun ke Teluk Bintuni dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan terperinci yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
“Kami datang dengan tim yang cukup lengkap. Setelah ini, kami segera kembali ke Bintuni untuk melakukan persiapan teknis, sehingga saat tim BPK melakukan pemeriksaan lapangan nanti, semua proses dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” pungkas Wabup Joko Lingara.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di masa mendatang. (len)
































Hari ini : 251
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 199128
Hits Hari ini : 444
Who's Online : 4