Mangrove.id| Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah mengklarifikasi perihal keterlambatan pembayaran bantuan sosial pendidikan bagi Mahasiswa asal Teluk Bintuni tahun 2022.
Klarifikasi yang dibuat, merupakan respons Pemda Teluk Bintuni terhadap aksi Mahasiswa asal Teluk Bintuni baru-baru ini yang terekspos di sejumlah saluran media massa, yang mendesak Pemda Teluk Bintuni segera merealisasikan bansos tersebut.
Kabag Kesra Setda Teluk Bintuni, Joseph Jarangga yang dikonfirmasi, Senin (19/9/2022), mengaku, Pemda Teluk Bintuni sama sekali belum merealisasikan bansos kepada Mahasiswa di tahun 2022. Sebab, pihaknya masih menunggu kesiapan anggaran.
Ia mengungkapkan, anggaran untuk bansos Mahasiswa tahun 2022, pihaknya mendapat alokasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 13 Miliar. Namun, pihaknya terpaksa menggunakan dana sebesar Rp 9 Miliar dari alokasi tersebut, untuk melunasi hutang bansos tahap kedua tahun anggaran 2021.
“Seharusnya, secara rutin setiap tahun kami membayar untuk tahap pertama di bulan Juli dan tahap kedua di bulan Desember. Akan tetapi, khusus bansos di tahun 2021, tahap pertama kami bayar di bulan Oktober sedangkan tahap keduanya, baru kami bayar di bulan April tahun 2022,” bebernya.
Terkait realisasi bansos bagi Mahasiswa di tahun 2022, Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan TAPD khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dari koordinasi bersama Kepala BPKAD, Ia mengatakan, pihaknya diminta bersabar menunggu kesiapan anggaran. Tak hanya koordinasi, Ia menyatakan, tambahan alokasi anggaran bansos bagi Mahasiswa menjadi usulan program kerja pihaknya di APBD Perubahan Tahun 2022.
“Untuk tahun ini, kami harus membayar dua tahap sekaligus. Sementara, posisi anggaran saat ini, kami masih menunggu tambahan. Kami selalu berupaya, supaya usulan kami direspons. Sebab, kami tidak ingin ada beban di tahun anggaran berikut,” ujarnya.
Di kesempatan ini, Ia mengimbau seluruh Mahasiswa asal Teluk Bintuni bisa lebih bersabar. Keterlambatan ini, Ia kembali menjelaskan disebabkan situasi keuangan Pemda saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebelum Pandemi Covid-19.
“Pemda tetap memperhatikan seluruh kepentingan Mahasiswa melalui kebijakan bansos pendidikan. Untuk itu, kami akan terus berupaya untuk berkoordinasi intensif dengan BPKAD, agar secepatnya hal ini dijawab,” tandasnya sembari meminta dukungan para orang tua Mahasiswa untuk ikut berperan.
Diketahui, Mahasiswa asal Kabupaten Teluk Bintuni yang tersebar di 33 kota studi di Indonesia, tercatat saat ini kurang lebih sekitar 1.662 orang, termasuk tiga orang yang berkuliah di luar negeri, yakni Sudan dan Arab Saudi.
Kebijakan Pemda Teluk Bintuni memberikan bansos berupa dana yang dialokasikan secara rutin tiap tahun yakni, Rp 5 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Non Tujuh Suku. Sementara, bagi mahasiswa Tujuh Suku mendapat Rp 5,5 juta per mahasiswa per semester.
Sedangkan, untuk Mahasiswa yang berkuliah di Bintuni akan mendapat bansos sebesar Rp 4 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Non Tujuh Suku, sementara Rp 4,5 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Tujuh Suku.
Selain itu, Pemda Teluk Bintuni mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bansos bagi Mahasiswa di semester akhir sebesar Rp 10 juta per Mahasiswa untuk Non Tujuh Suku, dan Rp 11 juta per Mahasiswa untuk Tujuh Suku. (Wanma)