Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Mei 2026 23:34 WIB ·

Gubernur Tegaskan Hasil Musrenbang 2027 Wajib Jadi Pedoman Seluruh Perangkat Daerah


 Gubernur Tegaskan Hasil Musrenbang 2027 Wajib Jadi Pedoman Seluruh Perangkat Daerah Perbesar

MANOKWARI, mangrove.id| Gubernur Papua Barat secara resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2027 di Manokwari, Jumat (8/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa seluruh hasil kesepakatan yang telah dirumuskan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten dalam menyusun anggaran ke depan.

Gubernur mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Ia menekankan agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam kerangka Otonomi Khusus.

“Saya menegaskan bahwa hasil kesepakatan Musrenbang ini harus menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” ujar Gubernur.

Sinergi dan konsistensi, lanjutnya, adalah kunci agar target pembangunan tidak meleset dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Dalam pelaksanaan desk Musrenbang yang terbagi ke dalam klaster Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, telah disepakati sebanyak 446 sub-kegiatan. Komitmen pembangunan ini didukung dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.055.560.101.034,-.

Anggaran fantastis tersebut diarahkan untuk mendanai program-program prioritas yang meliputi: pelayanan kesehatan bergerak, peningkatan fasilitas kesehatan standar, dan penanganan penyakit menular (TBC & Malaria).

Penguatan sekolah sepanjang hari dan pola asrama yang kontekstual dengan karakteristik wilayah, serta hilirisasi komoditas unggulan seperti kakao dan kelapa, serta pengembangan pariwisata Teluk Triton dan Kota Anggi.

Pemerintah Provinsi Papua Barat kini mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran, Gubernur berharap penggunaan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) dapat dioptimalkan.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita mampu menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan bermartabat. Tantangan ke depan tidak ringan, namun dengan hasil Musrenbang ini sebagai kompas, kita optimis mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan produktif,” pungkasnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pimpinan DPRP Papua Barat Kunjungi Empat Kontingen Pesparawi

19 Juni 2026 - 14:31 WIB

Sambut Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rhein Maniagasi: Jangan Sungkan

19 Juni 2026 - 12:49 WIB

Jelang Pesparawi Nasional XIV, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ingatkan Nilai Historis Manokwari Sebagai Kota Injil

18 Juni 2026 - 22:34 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Apresiasi Giat Warga Padarni Percantik Taman Borarsi

17 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kontingen Pesparawi Aceh Terkesan Sambutan Hangat Papua Barat

17 Juni 2026 - 18:00 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!