Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Agu 2023 06:35 WIB ·

Bupati Bintuni Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi- Fraksi Tentang Raperda LPJ APBD


 Bupati Bintuni Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi- Fraksi Tentang Raperda LPJ APBD Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id | Tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang pidato pengantar nota keuangan dan Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada masa sidang Tahun anggaran 2023, Senin(21/8/2023).
Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku maka tanggapan penjelasan serta pandangan sebagai jawaban terhadap padangan umum fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran legislatif terhadap Nota Keuangan APBD 2022.
Terkait penyampaian materi hasil audit BPK tahun 2022 dapat dí jelaskan bahwa hasil audit BPK telah diserahkan oleh tim BPK Propinsi Papua Barat sejak 17 Mei 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan juga kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni.
Sehingga terkait adanya selisih antara realisasi dan pendapatan daerah kedepan akan lebih mengoptimalkan terkait peningkatan pendapatan daerah baik dari Pendapatan asli daerah maupun dana transfer pusat serta propinsi agar target pendapatan yang telah di tetapkan dapat terealisasi secara optimal.
Upaya yang dilakukan adalah mendorong perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang direncanakan selesai pada akhir bulan desember tahun 2023, termasuk merevitalisasi peran perusda.
Dikatakan Bupati bahwa Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang seharusnya dilaksanakan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, namun karena ada beberapa hal yang harus disesuaikan antara data laporan keuangan secara fisik dan sistem dengan Hasil Audit dari BPK. Maka pembahasan raperda perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 baru dilaksanakan di bulan agustus untuk di bahas dengan DPRD kabupaten Teluk Bintuni.
Mengacu pada permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah melaksanakan pembahasan.
Selanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi Golkar, mengenai kesungguh-sungguhan terhadap pelaksanaan pembangunan, disertai dengan proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi anggaran agar berdampak secara ekonomi dan juga ke masyarakat. Maka dapat dijelaskan dalam hal damnpak dari APBD tahun 2022 terhadap kemiskinan di kabupaten teluk Bintuni tentunya dapat di lihat bersama pada Badan Pusat Satistik (BPS) daerah.
Dampak dari Pembangunan selama tahun 2022,antara lain, koneksi antar daerah yang mulai terbuka khususnya di daerah pegunungan yang pada tahun ini dapat dipastikan terkoneksi dari kota sampai distrik. Moskona Timur ke Distrik moskona utara yang tinggal beberapa km, Pembangunan di daerah pesisir dan daerah dataran juga terus dilaksanakan untuk membuka keterisoliran daerah.
Penyediaan infrastruktur dan transportasi pengembangan ekonomi kreatif bantuan alat penunjang kegiatan pertanian atau perkebunan, penyediaan sarana produksi pertanian, bibit, pupuk, alsintan danProgram Keluarga Harapan (PKH).
Dalam Penanganan masalah stunting di Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Penanganan Kasus Stunting yang beranggotakan beberapa perangkat Daerah Teknis, dan telah menyiapkan strategi penanganan melalui 8 area konvergensi antara lain, melakukan analisa situasi, Menyusun rencana Kegiatan, melakukan rembuk stunting.
Semua ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi antar daerah serta untuk menurunkan angka kemiskinan. Selain itu juga ada beberapa distrik yang pada tahun ini dialokasikan anggaran untuk penurunan kemiskinan ekstrim antara lain distrik merdey, moskona timur, masyeta, moskona utara dan distrik fafurwar. Sehingga Beberapa program yang telah dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan seperti pemantauan, implementasi, pembinaan kader pembangunan, sistim manajemen data, pengukuran publikasi data, serta revieu kinerja tahunan.
Dimana 8 arca konverensi tersebut dilakukan mulai dari proses evaluasi program kegiatan. Dan pelaksanaan implementasi dilakukan melalui intervensi gizi, spesifik berupa kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting, seperti misalnya asupan makanan, infeksi status gizi ibu, penyakit menular, dan Kesehatan lingkungan.
Koordinasinya dikendalikan langsung oleh Wakil Bupati selaku Ketua Tim penurunan Stunting dengan melibatkan beberapa OPD yaitu Dinas Kesehatan, DinasPemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Perindakop, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Dinas Sosial, Baperlitbangda, dan PKK.
Dalam upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kekurangan gizi secara tidak langsung oleh sektor nonKesehatan. Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, terus berupaya untuk melakukan penanganan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang telah terdata dan tersebar di 6 Distrik Prioritas yaitu Distrik Aranday, Distrik Aroba, Distrik Babo, Distrik Bintuni.
Program yang telah dilakukan pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni untuk penurunan stunting antara lain Pelayanan Kesehatan bebas biaya di semua tingkatan, Pendidikan bebas biaya di semua jenjang Pendidikan, Bantuan modal usaha UMKM, BUMDES, dan perorangan tersebar di semua distrik, Program padat karya satu milyar per distrik, Bantuan sosial PKH, BPNT, BST, Jaminan Sosial Lainnya
Dapat juga di sampaikan disini berkat Kerjasama semua prosentase angka stunting dari 27,4 % menjadi 22,8 % atau stakeholder pada tahun ini telah berhasil menurun, perencanaan, Pembangunan rumah bagi Masyarakat miskin, mensejahterakan
Apresiasi Bupati terhadap fraksi partai Golkar atas perhatian terkait anggaran Hibah dan Bansos untuk Pendidikan dan kesehatan terutama agar mengutamakan Masyarakat asli 7 suku. Kedepan akan lebih fokus terhadap kewenangan-kewenangan yang diberikan oleh pusat kepada daerah terutama yang menyangkut urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan serta tugas penyelenggara pemerintah daerah yang memberikan, memberdayakan, perlindungan, dapat diturunkan sebesar 4.6%, dan hal ini telah mendapat penghargaan dari BKKBN Papua Barat dan Gubernur Papua Barat sebagai kabupaten terbaik kedua di Papua Barat dalam hal penurunan stunting.
Selain itu oada opd Dinas Pendidikan, Sekretariat daerah (Kesra), BKPP, Dinas Kesehatan, BPKAD yang telah membiayai 1600 mahasiswa di 24 kota studi, BOP untuk Siswa TK/PAUD, SD, SMP,SMA/SMK baik negeri maupun swasta pada tahun ini melekat pada Dinas Pendidikan, Selain hal itu Kendala yang dihadapi pada bantuan Pendidikan ini adalah terkait data para penerima yang kadang belum terupdate secara periodik.
Adapun bantuan keuangan bagi para anak-anak yang lulus sekolah SLTA dan akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, juga dikeluarkan melalu bantuan pendidikan yang diambil dari Bantuan Sosial memalui kebijakan bupati, disamping itu juga terdapat bantuan pendidikan bagi 12 orang dokter dan 1 orang penerbang dan sekolah vokasi lainnya. Semua ini dilakukan agar meminimalisir jumlah angka stunting.
Selanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi NASDEM, pemerintah daerah lewat tanggapan fraksi nasdem terhadap OPD Pendidikan dan Dinas Perhubungan agar lebih optimal dalam PU,Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas terkait memprogramkan kegiatan-kegiatan yang telah di usulkan baik lewat musrembang kampung, musrembang distrik, musrembang kabupaten, untuk lebih optimal dan mementingkan kepentingan Masyarakat, khususnya.
Adapun terkait akan dilakukanya reshuffle jabatan pada kabupaten teluk Bintuni tentu akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan teknis dari KASN dan dari BKN agar dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Selanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi Persatuan Indonesia, terkait beberapa saran dan masukan dari fraksi persatuan Indonesia maka dapat disampaikan hal-hal action/pemberlakuan, affirmative, terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari dana otsus, dalam tahun anggaran 2022 pemerintah kabupaten teluk Bintuni mendapatkan alokasi anggaran otsus sebesar Rp. 201.268.727.000, yang peruntukannya telah sesuai dengan pembagian sesuai mandatory spending yaitu Pendidikan 30%, Kesehatan 15% dan infrastruktur dan pendukung peningkatan kesejahteraan OAP 20%, pemberdayaan ekonomi rakyat serta social khusus/keberpihakan 15% dan realisasi penyaluran ke kas daerah dan 20%.

pengelolaan dana otsus dalam rangka pemberdayaan Masyarakat. penyerapan sebesar 92.129%, Bintuni sebesar 100%. Dan realiasi sehingga terdapat silpa otsus sebesar 7,88%. Dana otsus sudah sesuai dengan alokasi TKDD PMK 206/PMK.07/2022, dan dari sumber dana otsus sudah membiayai, antara lain BOP. Kesehatan, Infrastruktur,Pembangunan MCK, sumur bor.

Sedangkan di tahun 2023 pemerintah kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan alokasi anggaran otsus sebesar Rp. 150.012.204.000, terjadi penurunan alokasi dana otsus dikarenakan terjadi fiscal nasional dan penambahan 4 DOB baru di wilayah Papua dan Papua Barat. Ujar Bupati. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Kesbangpol Teluk Bintuni Klaim Wilayah Perbatasan Aman

17 Juli 2024 - 20:03 WIB

Pansel DPRK Teluk Bintuni Sosialisasikan Peraturan dan Jadwal

17 Juli 2024 - 10:10 WIB

Peraturan dan Jadwal Seleksi Anggota DPRK Teluk Bintuni Ditetapkan

16 Juli 2024 - 11:55 WIB

Laporan Kinerja Investasi Wajib, Kepala DPM-PTSP: Sanksi Terberat Izin Dicabut

10 Juli 2024 - 10:21 WIB

Pasca Temui Pemprov, Pansel Anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni Melalui Mekanisme Pengangkatan Siap Bekerja

8 Juli 2024 - 18:32 WIB

Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, Wabup Kokop: Perhatikan Otonomi Khusus

4 Juli 2024 - 18:48 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!