Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 4 Jul 2024 18:48 WIB ·

Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, Wabup Kokop: Perhatikan Otonomi Khusus


 Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop bersama para pimpinan OPD, TNI dan Polri saat bersama-sama membuka acara konsultasi publik Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 secara simbolis dengan menabuh tifa, Kamis. Perbesar

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop bersama para pimpinan OPD, TNI dan Polri saat bersama-sama membuka acara konsultasi publik Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 secara simbolis dengan menabuh tifa, Kamis.

BINTUNI, Mangrove.id| Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Acara tersebut berlangsung di gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni, yang dibuka Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Kamis (4/7/2024) dan dihadiri para pihak berkepentingan, diantaranya lembaga vertikal, lembaga perbankan, TNI, Polri dan lembaga adat.

Wabup dalam arahannya, mengatakan konsultasi publik RPJPD merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD.

Hal ini sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam mewujudkan RPJPD yang selaras dengan RPJP Nasional dan Provinsi Papua Barat,” ucap Wabup.

Dalam penyusunan RPJPD ini, Wabup menekankan tidak hanya harus memperhatikan isu secara nasional saja. Melainkan, seluruh pihak harus menyerap isu-isu pembangunan di daerah yang dituangkan sebagai kebijakan dalam RPJPD.

“RPJPD ini akan menjadi tolok ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Teluk Bintuni Tahun 2025-2029, yang sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2026,” urainya.

“Oleh sebab itu, RPJPD tahun 2025-2045 yang disusun bersamaan dengan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan Pilkada tahun 2024 dalam menyusun visi dan misi serta program prioritas,” tambahnya.

Karena pentingnya konsultasi publik ini, Wabup mengimbau seluruh jajarannya serta unsur-unsur lainnya, agar memberikan masukan dan saran dalam perumusan visi, misi dan arah kebijakan guna menjadi bahan penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045.

“Penyusunan Ranwal RPJPD ini, harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, terukur, berkeaslian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan memperhatikan otonomi khusus,” pesan Wabup.

Sementara, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Teluk Bintuni, Rizqon Kaitam selaku ketua panitia pelaksana, dalam laporannya merincikan tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan pihaknya, salah satunya FGD Ranwal RPJPD pada Selasa (2/7/2024) lalu, bertempat di aula kantor Bappelitbangda Teluk Bintuni yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan para kepala distrik. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPP Ingatkan Soal Larangan Pengadaan Honorer

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

BKPP Jamin Kuota 546 Formasi 2018 Akan Tetap Terakomodir

16 Januari 2025 - 15:09 WIB

Pelantikan Enam Pejabat PTP oleh Matret Kokop Sah. Ini Penjelasan Kepala BKPP

11 Januari 2025 - 15:20 WIB

Bupati Lantik 6 Pejabat Eselon II: Pelantikan Bukan Sekedar Seremonial

30 Desember 2024 - 13:43 WIB

Bupati Beberkan Sejumlah Poin Strategis Pada RTRW Teluk Bintuni

13 Desember 2024 - 14:30 WIB

RTRW Sebagai Penyeimbang Kepentingan Pemerintah dan Masyarakat

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!