Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Jul 2024 10:10 WIB ·

Pansel DPRK Teluk Bintuni Sosialisasikan Peraturan dan Jadwal


 Plt Sekda, Pansel dan perwakilan Forkopimda Teluk Bintuni saat menabuh tiga bersama-sama menandakan kick off tahapan seleksi anggota DPRK Teluk Bintuni melalui mekanisme pengangkatan, Rabu. Perbesar

Plt Sekda, Pansel dan perwakilan Forkopimda Teluk Bintuni saat menabuh tiga bersama-sama menandakan kick off tahapan seleksi anggota DPRK Teluk Bintuni melalui mekanisme pengangkatan, Rabu.

BINTUNI, Mangrove.id| Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029 melalui Mekanisme Pengangkatan, menggelar kick off dan sosialisasi peraturan dan jadwal tahapan seleksi, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Sasana Karya Pemkab Teluk Bintuni tersebut dibuka Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans N. Awak didampingi Ketua Pansel, Derek Ampnir, Ketua LMA Tujuh Suku, Marthen Wersin dan Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti, pengurus LMA Suku-suku Asli kabupaten Teluk Bintuni, pengurus organisasi pemuda suku asli Teluk Bintuni, pengurus organisasi perempuan papua serta pengurus ikatan keluarga suku-suku papua lainnya.

Ketua Pansel, Derek Ampnir dalam sambutannya, menjelaskan, peraturan pansel No. 100.1.5/024 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Anggota DPR Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Melalui Mekanisme Pengangkatan, merupakan murni produk pansel DPRK Kabupaten Teluk Bintuni yang telah disetujui Gubernur.

“Peraturan ini kami buat sederhana namun berbobot dan sesuai kebutuhan.
Hari ini kami mulai, sampai 1 September 2024 nanti,” ucapnya.

Menyangkut mekanismenya, ia mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada LMA Tujuh Suku untuk melakukan musyawarah guna mencapai mufakat.

Artinya, pihak adat lah yang berunding secara intern untuk menemukan figur yang disepakati sebanyak 3 orang.

“Ini pesta bagi masyarakat adat Tujuh Suku di lima daerah pengangkatan. Maka, harus dimaknai dengan sukacita, bukan mencederainya dengan hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

“Jadi, kami hanya menunggu usulan hasil musyawarah adat di masing-masing suku. Setelah itu kami hanya tindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang ada,” tambahnya.

Plt Sekda, Frans Awak menyebut, kick off dan sosialisasi tersebut menjadi penanda dimulainya proses seleksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Kepada Pansel, ia meminta untuk bekerja maksimal agar waktu tahapan seleksi bisa terlaksana sesuai jadwal.

“Kami harap kepada seluruh perwakilan lembaga adat, agar menyimak setiap materi secara baik agar dapat dijelaskan kepada masyarakat adat sebagaimana yang disampaikan,” harapnya.

Plt Sekda juga mengimbau para kepala distrik se kabupaten Teluk Bintuni wajib mendukung proses yang dilakukan dengan ikut memantau di wilayahnya masing-masing. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahapan Seleksi Anggota DPR Provinsi Melalui Mekanisme Pengangkatan Bergulir

29 November 2024 - 16:38 WIB

Tim Desk Pilkada Minta Tak Ada Golput di Pilkada Bintuni

6 November 2024 - 08:36 WIB

Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku

16 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Inisiatif Kembalikan Aset Pemerintah, Langkah Pit Kasihiw Patut Dicontoh

27 September 2024 - 06:29 WIB

Sah! Rheinhard C. Maniagasi Laksanakan Tugas Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni

26 September 2024 - 19:14 WIB

Rekomendasi LMA Tujuh Suku Hanya Bersifat Pertimbangan, Marthen Wersin: Kewenangan Mutlak Ada di Bupati

26 September 2024 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!