Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Mar 2024 19:38 WIB ·

Bapenda Teluk Bintuni Optimis Capai Target PAD Tahun 2024


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Ahmad Rahanjamtel (tengah) saat memberikan penjelasan tentang Perda No 12 Tahun 2023 kepada peserta kegiatan, Kamis. Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Ahmad Rahanjamtel (tengah) saat memberikan penjelasan tentang Perda No 12 Tahun 2023 kepada peserta kegiatan, Kamis.

BINTUNI, Mangrove.id| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Teluk Bintuni mengaku optimis capai target pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024 sebesar Rp 100 miliar.

Pasalnya, dalam regulasi yang baru yakni Perda No 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kabupaten Teluk Bintuni, memuat cukup banyak potensi PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal lain yang membuat Bapenda optimis ialah, pengalaman tahun 2022, dimana target PAD sebesar Rp 74 miliar, terealisasi melampaui target yakni Rp 79 miliar, dengan menggunakan regulasi yang lama.

“Mudah-mudahan, dengan adanya aturan baru ini, kami bisa mencapai target, bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ahmad Rahanjamtel kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 di aula kantor Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Kamis (7/3/2024).

Dirinya berharap, para wajib pajak dan wajib retribusi selaku mitra pembangunan daerah, agar bisa kooperatif menaati aturan yang berlaku saat ini.

Pasalnya, ia menegaskan, regulasi yang mengatur mengenai pungutan pajak daerah dan retribusi daerah, seyogianya untuk membangun kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami berharap para wajib pajak dan wajib retribusi, agar bisa menaati aturan yang berlaku saat ini.  Sebab, pada prinsipnya PDRD ini, semata-mata untuk pembangunan daerah ini,” pungkasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!