Mangrove.id| Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah telah merealisasikan bantuan sosial pendidikan tahap pertama tahun 2022 di bulan Oktober.
Seluruh Mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Teluk Bintuni yang tersebar di seluruh kota studi, dipastikan akan menerima dana bansos tersebut, lantaran sejak kemarin mulai disalurkan pihak perbankan langsung ke rekening mahasiswa.
Kepala Bagian Kesra Setda Teluk Bintuni, Joseph Jarangga yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (13/10/2022), membenarkan bansos pendidikan tahap pertama tahun 2022 telah diproses.
“Bansos pendidikan bagi Mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Teluk Bintuni tahap pertama tahun 2022 sudah kami realisasikan di bulan ini,” kata Jarangga yang dijumpai di ruang kerjanya kemarin.
Ia menjelaskan, realisasi bansos pendidikan bagi ribuan mahasiswa/i asal Teluk Bintuni tahap pertama, setelah pihaknya menerima pagu tambahan di APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 15 Miliar.
Dimana Ia merincikan, untuk tahap pertama ini pihaknya merealisasikan anggaran sebesar Rp 9,931 Miliar. Besaran alokasi tahap pertama ini, Ia mengatakan, telah meningkat dari tahap kedua tahun 2021, yang sebesar Rp 9,8 Miliar lebih.
“Hal ini, dikarenakan bertambahnya jumlah mahasiswa-mahasiswi di 38 kota studi di Indonesia termasuk luar negeri, yang menerima bantuan,” jelasnya .
Ia menambahkan, sebagaimana komitmen Kepala Daerah bahwa di tahun berikutnya tidak ada lagi hutang, maka pihaknya berupaya agar bansos tahap kedua tahun 2022 bisa dituntaskan di bulan Desember mendatang.
“Kami berharap dengan tambahan anggaran ini, tahap kedua tahun 2022 yang sesuai jadwal dibayarkan setiap bulan Desember per tahun, bisa terealisasikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Mahasiswa asal Kabupaten Teluk Bintuni yang tersebar di 38 kota studi di Indonesia, tercatat saat ini kurang lebih sekitar 1.785 orang yang sebelumnya berjumlah 1.662 orang, termasuk yang berada di luar negeri, yakni Sudan dan Arab Saudi.
Kebijakan Pemda Teluk Bintuni memberikan bansos berupa dana yang dialokasikan secara rutin tiap tahun yakni, Rp 5 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Non Tujuh Suku. Sementara, bagi mahasiswa Tujuh Suku mendapat Rp 5,5 juta per mahasiswa per semester.
Sedangkan, untuk Mahasiswa yang berkuliah di Bintuni akan mendapat bansos sebesar Rp 4 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Non Tujuh Suku, sementara Rp 4,5 juta per mahasiswa per semester bagi Mahasiswa Tujuh Suku.
Selain itu, Pemda Teluk Bintuni mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bansos bagi Mahasiswa di semester akhir sebesar Rp 10 juta per Mahasiswa untuk Non Tujuh Suku, dan Rp 11 juta per Mahasiswa untuk Tujuh Suku. (Wanma)