TELUK BINTUNI, mangrove.id| Anggota DPRP Papua Barat dari Fraksi Otsus, Agustinus Orosomna, menggelar masa reses ke-3 tahun 2025 di kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (4/11).
Bertempat di kantor LMA Tujuh Suku, agenda reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat itu dihadiri sejumlah tokoh adat, MRP Papua Barat dan Pemda Teluk Bintuni.
Dalam sambutannya, Agustinus Orosomna menyoroti beberapa hal, mulai dari Perdasus No. 22 Tahun 2022 yang menuai polemik hingga persoalan P2TIM-TB.

Mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Perdasus No. 22 Tahun 2022, dia berpendapat, porsi yang didapat kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil sebesar menerima 22 persen, tidak sesuai.
“Seharusnya Teluk Bintuni mendapat 40–50 persen, karena kalau gas habis, masyarakat penghasil yang paling terdampak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia akan mendorong pemerintah provinsi dan lembaganya untuk memperjuangkan revisi Perdasus tersebut, serta mengupayakan adanya regulasi 10 persen DBH Migas untuk kesejahteraan masyarakat adat.

Selain itu, dalam resesnya, Agus juga mengangkat isu soal investasi di Teluk Bintuni. Dalam konteks ini, dia mengajak masyarakat adat, untuk kedepankan dialog bersama pemerintah dan investor.
“Agar Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Genting Oil dan kelapa sawit, memberi manfaat nyata tanpa merugikan rakyat,” katanya.
Tak hanya itu, dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 yang diterima kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp 156 miliar, Agustinus menekankan, penggunaannya harus tepat sasaran dan berpihak pada Orang Asli Papua utamanya Tujuh Suku.
“Mari bersatu dan melihat sisi positif. Hak-hak adat kita sudah diakui, kini saatnya kita maju bersama,” tandas Agus sembari menyebut kabupaten Teluk Bintuni memiliki sumber daya alam melimpah, terutama minyak dan gas bumi. (len)
































Hari ini : 159
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177749
Hits Hari ini : 286
Who's Online : 6