Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 24 Jun 2025 13:25 WIB ·

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kajari: Kami Tidak Tolerir


 Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam). Perbesar

Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam).

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni.

Sebagai bukti keseriusan insan Adhyaksa mengusut tuntas kasus ini, tercatat sebanyak 11 orang di internal OPD itu telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6), menerangkan, pengembangan yang dilakukan sebagai komitmen kejaksaan untuk secepatnya menuntaskan kasus ini.

“Kami sudah masuk tahap penyidikan, dan kami sedang mengumpulkan dua alat bukti. Sehingga kami bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Kajari.

Kajari berharap, upaya yang dilakukan penyidik tidak ada halangan, agar sesegera mungkin tersangka beserta kerugian negara ditetapkan.

Berkaitan dengan kasus ini, menurutnya sangat disayangkan bisa terjadi. Sebab, dengan kebijakan pendidikan gratis, harusnya memberi efek positif terhadap mutu pendidikan.

Namun sebaliknya, ia tidak habis pikir, kondisi ini justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri.

“Hasil penyidikan awal, kami duga anggaran ini fiktif. Ini sangat kami sayangkan. Untuk itu, kami tegaskan bahwa kami tidak tolerir terhadap sesuatu yang fiktif,” pungkas Kajari tegas.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini ditangani penyidik Kejari Teluk Bintuni setelah menerima laporan masyarakat, terkait adanya ketidakwajaran penggunaan dana Minat Bakat Siswa jenjang SMA di OPD tersebut.

Pasalnya, dana sebesar Rp 782.185.000 yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni T.A 2024 diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.  (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 343 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!