Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 24 Jun 2025 13:25 WIB ·

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kajari: Kami Tidak Tolerir


 Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam). Perbesar

Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam).

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni.

Sebagai bukti keseriusan insan Adhyaksa mengusut tuntas kasus ini, tercatat sebanyak 11 orang di internal OPD itu telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6), menerangkan, pengembangan yang dilakukan sebagai komitmen kejaksaan untuk secepatnya menuntaskan kasus ini.

“Kami sudah masuk tahap penyidikan, dan kami sedang mengumpulkan dua alat bukti. Sehingga kami bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Kajari.

Kajari berharap, upaya yang dilakukan penyidik tidak ada halangan, agar sesegera mungkin tersangka beserta kerugian negara ditetapkan.

Berkaitan dengan kasus ini, menurutnya sangat disayangkan bisa terjadi. Sebab, dengan kebijakan pendidikan gratis, harusnya memberi efek positif terhadap mutu pendidikan.

Namun sebaliknya, ia tidak habis pikir, kondisi ini justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri.

“Hasil penyidikan awal, kami duga anggaran ini fiktif. Ini sangat kami sayangkan. Untuk itu, kami tegaskan bahwa kami tidak tolerir terhadap sesuatu yang fiktif,” pungkas Kajari tegas.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini ditangani penyidik Kejari Teluk Bintuni setelah menerima laporan masyarakat, terkait adanya ketidakwajaran penggunaan dana Minat Bakat Siswa jenjang SMA di OPD tersebut.

Pasalnya, dana sebesar Rp 782.185.000 yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni T.A 2024 diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.  (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!