Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 3 Mei 2022 16:42 WIB ·

Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang SP 1 Bintuni


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun saat memberi penjelasan terkait prosedur hukum kepada pemilik kolam renang. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun saat memberi penjelasan terkait prosedur hukum kepada pemilik kolam renang.

Mangrove.id| Seorang bocah berusia 7 tahun dikabarkan tewas tenggelam di kolam renang Ayam Kampung Bintuni d’ café and resto, Kampung Waraitama SP 1 Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 11.30 WIT.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Marbun yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian tersebut.

“Kami mendapati seorang anak laki-laki usia 7 tahun yang tenggelam tadi siang di kolam renang SP 1,” terang Kasat Reskrim yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi Temukan Sejumlah Catatan

Kasat menerangkan, hasil penyelidikan sementara berdasarkan olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya, tidak adanya peringatan atau imbauan secara tertulis untuk menjaga keselamatan di area kolam renang.

“Untuk saat ini, secara kasat mata kami tidak melihat semacam himbauan atau peringatan yang dipampang di sekitar kolam renang ini. Kami juga akan dalami apakah pihak pengelola menyediakan alat keselamatan diri bagi pengunjung atau tidak,” imbuhnya.

Atas insiden ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang kerap membawa anak ke tempat-tempat rekreasi, untuk selalu waspada dan tidak boleh membiarkan anak lepas dari pengawasan.

“Dan kepada pihak pengelola maupun pemilik tempat-tempat rekreasi agar menerapkan aturan-aturan atau SOP yang diperuntukkan untuk menjaga keselamatan,” pesan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sorong Kota.

Pantauan di TKP, usai polisi melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Marbun, area sekitar kolam renang langsung dipasangi Police Line atau garis polisi. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,209 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!