Menu ✖

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 3 Mei 2022 16:42 WIB ·

Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang SP 1 Bintuni


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun saat memberi penjelasan terkait prosedur hukum kepada pemilik kolam renang. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun saat memberi penjelasan terkait prosedur hukum kepada pemilik kolam renang.

Mangrove.id| Seorang bocah berusia 7 tahun dikabarkan tewas tenggelam di kolam renang Ayam Kampung Bintuni d’ café and resto, Kampung Waraitama SP 1 Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 11.30 WIT.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Marbun yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian tersebut.

“Kami mendapati seorang anak laki-laki usia 7 tahun yang tenggelam tadi siang di kolam renang SP 1,” terang Kasat Reskrim yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi Temukan Sejumlah Catatan

Kasat menerangkan, hasil penyelidikan sementara berdasarkan olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya, tidak adanya peringatan atau imbauan secara tertulis untuk menjaga keselamatan di area kolam renang.

“Untuk saat ini, secara kasat mata kami tidak melihat semacam himbauan atau peringatan yang dipampang di sekitar kolam renang ini. Kami juga akan dalami apakah pihak pengelola menyediakan alat keselamatan diri bagi pengunjung atau tidak,” imbuhnya.

Atas insiden ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang kerap membawa anak ke tempat-tempat rekreasi, untuk selalu waspada dan tidak boleh membiarkan anak lepas dari pengawasan.

“Dan kepada pihak pengelola maupun pemilik tempat-tempat rekreasi agar menerapkan aturan-aturan atau SOP yang diperuntukkan untuk menjaga keselamatan,” pesan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sorong Kota.

Pantauan di TKP, usai polisi melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Marbun, area sekitar kolam renang langsung dipasangi Police Line atau garis polisi. (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 1,227 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua

17 September 2026 - 17:49 WIB

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!