MANOKWARI, Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta dukungan Komite II DPD RI untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan krusial di daerahnya, mulai dari persoalan tenaga kerja lokal hingga pemenuhan kebutuhan energi listrik.
Pemerintah kata Bupati, tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan minyak bumi dan gas (migas) sehingga bantuan dan advokasi dari tingkat pusat sangat diperlukan. Hal ini menyusul adanya isu tenaga kerja lokal yang belakangan ramai di media sosial.
“Melalui DPD RI, kami sangat mengharapkan tenaga kerja bidang migas di daerah ini dapat segera diselesaikan denga memanggil pihak perusahaan migas, seperti BP Tangguh dan Genting Oil ,” ujar Bupati kepada Wartawan usai mengikuti forum Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Selasa (14/3/2026).
Bupati bahkan mengusulkan agar perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya segera mendirikan kantor perwakilan (sub-office). Demi menuntaskan persoalan itu, Bupati Yohanis bahkan mengundang secara khusus anggota Komite II DPD RI untuk turun langsung melihat kondisi nyata dilapangan.
Di hadapan para senator, Bupati juga menyoroti masalah infrastruktur kelistrikan yang belum merata didaerahnya. Pasalnya, sampai saat ini, baru empat distrik yang telah menikmati layanan listrik dari PLN, sementara 20 distrik lainnya, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), masih belum teraliri listrik.
“Kami harap PLN bisa melakukan upaya upaya kongkrit sehingga dapat mengurangi beban pemerintah daerah,” tambahnya.(len)

































Hari ini : 254
Kemarin : 519
Total Kunjungan : 186419
Hits Hari ini : 322
Who's Online : 8