Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 23 Jan 2025 16:43 WIB ·

Sudah 6 Tersangka Ditetapkan Dalam Perkara Korupsi Jalan Mogoy-Merdey


 Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas SH. MH (Tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (22/1) Perbesar

Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas SH. MH (Tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (22/1)

MANOKWARI, Mangrove.id| Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus melakukan pengembangan dan kemudian menahan siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023. Sampai saat ini, tercatat sudah 6 tersangka ditahan oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH.,MH, Rabu malam kemarin menyebut bahwa AYM merupakan tersangka ke 6 yang berperan aktif dalam pekerjaan jalan tersebut.

Dia berstatus sebagai ASN, sehingga dalam melancarkan proyek tersebut, AYM meminjam bendera/perusahaan CV. Gloria Bintang Timur dan kemudian meminjam KTP rekannya bernisial K untuk dibuatkan surat kuasa direktur.

“AYM yang berstatus ASN inni bertindak aktif dalam paket pekerjaan ini. Tadi sudah kita tetapkan sebagai tersangka usia pemeriksaan. Kita langsung lakukan penahanan dengan menitipkan penahannya di Lapas Kelas IIB Manokwari,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya kata Aspidsus, penyidiknya telah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka lainnya. Mereka adalah NB yang bertindak sebagai PPK dan saat penahanan dilakukan, NB dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas PUPR Papua Barat.

Bersamaan dengan NB saat itu, penyidik juga menetapkan dua konsultan pengawas sebagai tersangka. Mereka masing masing D selaku Direktur PT. PSD dan AK selaku Inspektor PT. PSD.

Tak lama setelah itu, penyidik Kejati Papua Barat menetapkan dua tersangka lagi. Keduangnya masing masinng NK selaku bendahara pengeluaran dan BSAB selaku Kasubag Keuangan. Dengan demikian, total tersangka saat ini isudah mencapai 6 orang.

“Kita masih pengembangan lagi keterlibatan dan orang orang yang bertanggungjawab terhadap meruginya keuangan negara dari proyek ini. Kemungkinan masih ada penambahan tersangka dikemudian hari,” tandasnya. (hen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!