Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 4 Okt 2022 19:38 WIB ·

Operasi Zebra Mansinam 2022 di Bintuni, Polisi Masih Temukan Pelanggar


 KBO Satlantas Polres Teluk Bintuni, Ipda. Agit Perbesar

KBO Satlantas Polres Teluk Bintuni, Ipda. Agit

Mangrove.id| Satlantas Polres Teluk Bintuni, Selasa (4 /10/2022) sekira pukul 15.00 WIT bertempat di taman Kota Bintuni, melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2022.

Dalam operasi itu terjaring pelanggaran diantaranya, tidak menggunakan TNKB sebanyak  7 orang pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 8 orang pelanggar dan yang memakai knalpot racing sebanyak 5 orang pelanggar.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui KBO Satlantas, Agit Dwi Baskoro yang dikonfirmasi Wartawan, menerangkan, untuk pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing sendiri adalah target untuk mengurangi angka kecelakaan.

Dengan adanya penertiban seperti ini, mungkin bisa berjalan dengan baik dan bagi pelanggar menggunakan knalpot racing akan diminta untuk mengganti knalpot di tempat.

Operasi Zebra ini dilaksanakan selama 14 hari, dengan target mengurangi resiko kecelakaan di Bintuni. Dimana, angka kecelakaan di Bintuni cukup tinggi. Namun, dengan operasi ini, diharapkan berdampak positif.

“Himbauan untuk masyarakat agar tertib berlalulintas. Akan membuat kota semakin maju, dengan tertib lalu lintas itu bisa mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Ada BBM 15 Ton Diamankan OTK di Mansel, Diduga Milik H.A

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

Terlilit Utang, Oknum Dewan Bintuni Dilaporkan ke Polisi

17 Juli 2026 - 07:57 WIB

Kasus AN Layak Naik ke Tahap Penyidikan, PH Ungkap Dasarnya

15 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!