Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 19 Jul 2024 17:19 WIB ·

Kasus Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Dinyatakan Lengkap


 Penyidik Polres Teluk Bintuni dan JPU dari Kejari Teluk Bintuni membawa dua tersangka untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Bintuni, Jumat. Perbesar

Penyidik Polres Teluk Bintuni dan JPU dari Kejari Teluk Bintuni membawa dua tersangka untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Bintuni, Jumat.

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melimpahkan tersangka kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jumat (19/7/2024).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Marbun, mengatakan kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan Identitas tersangka adalah TS yang merupakan Kabag Keuangan Setwan dan MP yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Teluk Bintuni.

Sewa gedung kantor sementara DPRD Teluk Bintuni dari Oktober 2020 hingga Maret 2023, selama 30 bulan, dianggarkan dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni dengan total anggaran sebesar 9 miliar.

”Ditemukan bahwa proses sewa gedung tidak melalui proses pengadaan barang jasa pemerintah yang telah diatur oleh Undang-undang. Selain itu, ada dugaan penggelembungan harga kontrak dan adanya pemberian kickback,” jelasnya.

Lanjutnya, sewa gedung tersebut ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar (berdasarkan hasil audit BPKP) yang berasal dari markup dan kickback yang diperoleh dari para pelaku.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-23, PWI Teluk Bintuni Terjunkan 6 Delegasi di Lomba Domino

6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Keberagaman Suku dan Budaya Adalah Kekuatan Utama Pembangunan Teluk Bintuni

6 Juni 2026 - 18:06 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Krisis Basis Data OAP dan Masa Depan Otonomi Khusus Papua

28 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!