Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 24 Jun 2025 13:25 WIB ·

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kajari: Kami Tidak Tolerir


 Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam). Perbesar

Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi (baju putih) didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel (baju hitam).

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni.

Sebagai bukti keseriusan insan Adhyaksa mengusut tuntas kasus ini, tercatat sebanyak 11 orang di internal OPD itu telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6), menerangkan, pengembangan yang dilakukan sebagai komitmen kejaksaan untuk secepatnya menuntaskan kasus ini.

“Kami sudah masuk tahap penyidikan, dan kami sedang mengumpulkan dua alat bukti. Sehingga kami bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Kajari.

Kajari berharap, upaya yang dilakukan penyidik tidak ada halangan, agar sesegera mungkin tersangka beserta kerugian negara ditetapkan.

Berkaitan dengan kasus ini, menurutnya sangat disayangkan bisa terjadi. Sebab, dengan kebijakan pendidikan gratis, harusnya memberi efek positif terhadap mutu pendidikan.

Namun sebaliknya, ia tidak habis pikir, kondisi ini justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri.

“Hasil penyidikan awal, kami duga anggaran ini fiktif. Ini sangat kami sayangkan. Untuk itu, kami tegaskan bahwa kami tidak tolerir terhadap sesuatu yang fiktif,” pungkas Kajari tegas.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini ditangani penyidik Kejari Teluk Bintuni setelah menerima laporan masyarakat, terkait adanya ketidakwajaran penggunaan dana Minat Bakat Siswa jenjang SMA di OPD tersebut.

Pasalnya, dana sebesar Rp 782.185.000 yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni T.A 2024 diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.  (len)

Artikel ini telah dibaca 379 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!