Menu ✖

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 22 Jul 2025 16:57 WIB ·

Legislator Ini Apresiasi Kinerja Kejaksaan, OPD Lain Diminta Hati-hati


 Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy M. Masyewi saat berdiskusi ringan dengan siswa SD di suatu momen Perbesar

Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy M. Masyewi saat berdiskusi ringan dengan siswa SD di suatu momen

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana Minat Bakat Siswa (MBS) jenjang SMA pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni tahun anggaran 2024.

Dimana, mantan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dinas tersebut berinisial SI, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, sejak Selasa (22/7).

Atas keberhasilannya dalam mengungkap perkara dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 782.185.000 juta itu, lembaga anti rasuah itupun menuai apresiasi.

“Penahanan terhadap tersangka kasus korupsi ini merupakan kinerja yang patut kita apresiasi,” ucap Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy M. Masyewi kepada wartawan di Bintuni, Selasa.

“Tindakan tegas yang dilakukan kejaksaan menurut saya sangat tepat untuk memberikan efek jera bagi yang lain,” tambahnya.

Ia mengatakan, terbongkarnya kasus korupsi di instansi pendidikan, telah menjadi indikasi bahwa pendidikan di Teluk Bintuni sedang tidak baik.

Buktinya, DPRK sampai-sampai menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi teknis, untuk mencari ‘benang merah’ yang menjadi penyebab merosotnya kualitas pendidikan di daerah.

Di satu sisi, ia menjelaskan, RDP yang dilakukan pihaknya kala itu, demi mencegah hal yang lebih buruk terhadap sistem pendidikan di daerah.

“Saat itu, kami sangat meminta kepada pemerintah agar kedepan tidak boleh lagi ada persoalan,” ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, Masyewi menyesalkan, anggaran ratusan juta itu tidak dipakai untuk kepentingan siswa, justru untuk kepentingan pribadi.

Berkaca dari kasus ini, ia mengimbau kepada seluruh OPD agar mawas diri terutama dapat berhati-hati dalam mengelola uang rakyat.

“Kalau anggaran itu untuk kepentingan masyarakat, tolong jangan dikorupsi. Mari kita bangun kabupaten ini dengan hati yang baik, hati yang bersih. Sehingga pembangunan itu bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pesannya.

“Sekali lagi saya atas nama lembaga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak kejaksaan,” pungkas mantan guru SD YPK Onar tersebut. (len)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Prafi Tekankan Sinergi dan “Saring Sebelum Sharing”

9 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Kabut Asap Selimuti Perairan, Satpolairud Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan

30 September 2026 - 19:20 WIB

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua

17 September 2026 - 17:49 WIB

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!