Menu ✖

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 23 Des 2024 11:42 WIB ·

5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi


 5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni, telah menahan lima orang tersangka kasus oengeroyokan terhadap korban Sulfianti Alias yang merupakan seorang aktivis lingkungan. Lima tersangka itu termasuk satu orang oknum anggota polisi di Polres tersebut.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham, SH menyebut, empat pelaku masing masing berinisial FW, MK, LA dan BH, termasuk oknum anggota Polisi berinisial DS.

“Berdasarkan gelar perkara didukung keterangan saksi dan alat bukti pendukung, telah kami tetapkan 5 orang tersangka, termasuk oknum Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” terangnya.

Selain menahan para tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan apra pelaku dalam aksi pengeroyokan. Alat bukti itu diantaranya, CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang di gunakan korban, batu dan kayu balok yang di gunakan oleh para pelaku.

“Untuk modusnya, pelaku melakukan penganiayaan karena menuding bahwa korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu Paslon Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2024,” terangnya.

Diketahui, penganiayaan yang menimpa Sulfianto terjadi pada Jumat dinihari sekira pukul 00,30 WIT di salah satu Cafe ei Teluk Bintuni. Sebelum meninggalkan cafe, korban dipanggil oleh seseorang yang tidak dia kenal dan  disaat itulah terjadi pengeroyokan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua

17 September 2026 - 17:49 WIB

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!