Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 23 Des 2024 11:42 WIB ·

5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi


 5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni, telah menahan lima orang tersangka kasus oengeroyokan terhadap korban Sulfianti Alias yang merupakan seorang aktivis lingkungan. Lima tersangka itu termasuk satu orang oknum anggota polisi di Polres tersebut.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham, SH menyebut, empat pelaku masing masing berinisial FW, MK, LA dan BH, termasuk oknum anggota Polisi berinisial DS.

“Berdasarkan gelar perkara didukung keterangan saksi dan alat bukti pendukung, telah kami tetapkan 5 orang tersangka, termasuk oknum Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” terangnya.

Selain menahan para tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan apra pelaku dalam aksi pengeroyokan. Alat bukti itu diantaranya, CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang di gunakan korban, batu dan kayu balok yang di gunakan oleh para pelaku.

“Untuk modusnya, pelaku melakukan penganiayaan karena menuding bahwa korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu Paslon Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2024,” terangnya.

Diketahui, penganiayaan yang menimpa Sulfianto terjadi pada Jumat dinihari sekira pukul 00,30 WIT di salah satu Cafe ei Teluk Bintuni. Sebelum meninggalkan cafe, korban dipanggil oleh seseorang yang tidak dia kenal dan  disaat itulah terjadi pengeroyokan. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!