BINTUNI, Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni saat ini tengah gencar menertibkan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jelang pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Tidak hanya dengan penyitaan miras, namun himbauan-himbauan pun kerap menjadi opsi polisi saat menggelar razia.
Upaya polisi untuk menjaga kamtibmas lewat penertiban miras ini, ternyata tidak diindahkan sejumlah oknum pedagang.
Terbukti, ketika razia miras yang dilaksanakan pada Selasa (30/1/2024) malam, aparat penegak hukum masih temukan miras beredar.
“Namun ternyata, kios ini kucing-kucingan. Oleh sebab itu, beberapa sudah kami panggil untuk buat pernyataan serta wajib lapor,” ujar Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tri Dimas kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Modus operandinya, kasat menerangkan, para pedagang ini menyimpan miras tidak pada kiosnya, melainkan di tempat lain. Saat ada pembeli, kasat menyebut, pembeli akan diminta menunggu untuk diambilkan barangnya.
“Sampai dini hari mereka tetap buka. Saat ada orang beli, mereka suruh tunggu. Entah mereka ambil dari mana. Modusnya sekarang begitu,” imbuhnya.
Dengan modus seperti ini, kasat mengaku, pihaknya kesulitan, dan berharap adanya peran serta dari masyarakat, untuk melapor jika mengetahui ada peredaran miras di lingkungannya.
“Terus terang kalau hanya polisi yang awasi, susah juga. Bagaimanapun polisi juga manusia. Disinilah, pentingnya sinergitas polisi dan masyarakat,” ucap kasat.
Hal penting menurut kasat, yang harus digiatkan adalah kesadaran akan bahaya konsumsi miras berlebihan. Dengan kesadaran tersebut, kasat optimis peredaran miras akan lebih mudah dikontrol.
“Kalau masyarakat sudah sadar dan tidak lagi membeli miras, maka penjual akan berpikir lagi untuk menjual miras,” tandasnya. (Wanma)


































Hari ini : 469
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164352
Hits Hari ini : 1618
Who's Online : 5