BINTUNI, Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni menginformasikan adanya dugaan pemaksaan oleh oknum caleg di Teluk Bintuni. Dimana, oknum caleg tersebut diduga mengintimidasi masyarakat, bermaksud untuk meraup suara.
Dugaan tersebut, diungkap Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid saat Coffee Morning bersama stakeholder, Rabu (24/1/2024) di aula Andriano Ananta Polres Teluk Bintuni.
“Saya dapat informasi dan ini A1 (valid), bahwa ada oknum caleg yang memaksa masyarakat untuk memilih dia,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan, intimidasi kepada masyarakat dalam momen pemilu merupakan pelanggaran yang menciderai demokrasi. Bilamana terbukti, Kapolres memastikan oknum tersebut bisa dipidana.
“Saya paling benci masyarakat ditindas. Itu prinsip saya. Kalau kemudian itu terbukti ada unsur pidananya, saya sikat itu,” tegas Kapolres.
Kapolres menilai, intimidasi yang dilakukan tersebut bisa berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolres di kesempatan ini, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para kontestan pemilu untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang berkualitas.
“Jangan paksa-paksa masyarakat, tidak boleh. Tolong jangan membuat gaduh. Masyarakat, rakyat mau pilih siapa, biarkan. Jangan dipaksa,” pesannya.
Anggota Polres Diberi Ultimatum
Tidak hanya mengancam oknum diluar institusi, Kapolres pun melontarkan ancaman serupa bagi seluruh anggotanya.
Bahkan, dihadapan seluruh hadirin pada acara tersebut, Kapolres tidak sungkan menyebut, akan menindak tegas oknum anggotanya jika terbukti terlibat.
“TNI dan Polri sudah jelas netral dalam pemilu. Jika ada oknum anggota saya yang ikut-ikutan, saya pasti tindak tegas,” ucapnya.
Kaitan komitmen menindak tegas oknum anggota, Kapolres menerangkan, merupakan janji dan komitmen bersama, untuk menjaga muruah institusi Polri di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Wanma)
































Hari ini : 457
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164340
Hits Hari ini : 1494
Who's Online : 9