Mangrove.id| Badan pemeriksaan keuangan aset daerah(BPKAD) teluk Bintuni gelar sosialisasi pengelolaan keuangan daerah kepada sekretaris dan bendahara OPD hingga distrik lingkup pemerintahan Kabupaten teluk Bintuni, Kamis(10) 11/2022).

Kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan berlangsung di hotel stenkol KM 4 teluk Bintuni,Kepala BPKAD Laras Nuryani saat di jumpai awak media mengatakan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan menghadirkan narasumber dari BPKP provinsi Papua Barat.
Dalam rangka mewujudkan prinsip good govemance pada lingkup pemerintahan teluk bintuni,maka diterbitkan peraturan daerah kabupaten teluk bintuni no 1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah,ujar Laras Nuryani.
Pengelolaan keuangan daerah meliputi keseluruhan kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan penanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah
Demi mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, diperlukan komitmen dan kerja keras dan kesungguhan bersama di berbagai jenjang pemerintahan maupun perangjat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsifungsi yang diemban, ujar Laras.
Kepala BPKAD Laras Nuryani mengatakan, Pemda teluk bintuni telah berupaya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualianpengecualian(WTP) sebanyak 9 tahun berturut-turut.
“Harapannya agar rekan-rekan peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan administrasi sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber” (Susi)
































Hari ini : 251
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164134
Hits Hari ini : 581
Who's Online : 7