TELUK BINTUNI, mangrove.id| Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan segera memproses pengisian sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b) yang saat ini mengalami kekosongan atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pengisian ini akan dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Kepada wartawan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, MM, menjelaskan bahwa proses tersebut saat ini tengah berjalan.
Dimana, Pemkab Teluk Bintuni tengah menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Prosesnya sementara berjalan. Kemarin kita sudah melakukan evaluasi jabatan. Untuk selter, kita masih menunggu Pertek dari BKN guna menentukan jabatan perangkat daerah mana saja yang akan diseleksikan,” ujar Putu Suratna saat diwawancarai di Bintuni, Selasa (14/7/2026).
Terkait pelaksanaannya, Pemkab Teluk Bintuni akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Putu menjelaskan, tim Pansel ini rencananya akan menggabungkan unsur dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
“Secara teknis akan dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sedangkan untuk Panselnya, kita akan berkoordinasi dengan provinsi, mudah-mudahan unsur provinsi bisa ikut terlibat langsung di dalam kepanitiaan,” terangnya.
Setelah Pansel terbentuk dan mendapat persetujuan, proses seleksi akan dibuka secara resmi yang mencakup tahapan seleksi administrasi, penyusunan makalah, hingga wawancara.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Bintuni itu membeberkan, sejumlah OPD strategis yang saat ini dijabat oleh Plt akan menjadi sasaran utama dalam seleksi terbuka nanti. Beberapa di antaranya adalah Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, PUPR dan Inspektorat.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan evaluasi jabatan sebelumnya telah berhasil menetapkan beberapa pejabat definitif. “Kemarin ada evaluasi jabatan yang sudah ada hasilnya, seperti pak Viktor Ririhena yang menjadi Staf Ahli Bupati, serta ibu Jane Fimbay yang menjadi Asisten III. Ini semua akan kita koordinasikan menyeluruh dengan BKN,” jelasnya.
Pj Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan Selter ini sangat penting dan mendesak untuk segera direalisasikan, sebagaimana arahan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH. Ada dua alasan utama mengapa pengisian jabatan definitif tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pertama, status Plt yang terlalu lama akan menghambat sistem promosi dan jenjang karier pegawai di bawahnya. Kedua, beban kerja pejabat yang merangkap jabatan dinilai sangat tidak efektif dalam memberikan pelayanan dan menjalankan program pemerintah.
“Secara pribadi, saya berharap makin cepat pengisian jabatan definitif ini dilakukan, makin bagus,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pj Sekda akan segera berkoordinasi secara internal dengan BKPP Teluk Bintuni untuk mengetahui progres komunikasi dengan BKN Pusat, sebelum melaporkan tahapan teknisnya secara langsung kepada Bupati.
“Karena ini sudah cukup lama belum ada pansel, saya akan segera cek laporannya dan menghadap Pak Bupati,” pungkasnya. (len)




















Hari ini : 779
Kemarin : 747
Total Kunjungan : 254073
Hits Hari ini : 2060
Who's Online : 6