Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Sep 2022 08:38 WIB ·

Serahkan SK P3K Guru, Bupati Teluk Bintuni Ingatkan Jangan Lalai


 Pose bersama usai penyerahan SK Perbesar

Pose bersama usai penyerahan SK

Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Prosesi penyerahan kepada 207 Guru ini dilaksanakan di gedung pertemuan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni, Rabu (14/9/2022), yang disaksikan Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemda.

Saat memberikan arahannya, Bupati menyatakan SK P3K Guru merupakan kebaikan Presiden RI, Kemenpan RB dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen mensejahterakan Guru Honorer.

Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan, seluruh Guru P3K yang telah menerima SK supaya menjalankan tugas dengan baik dan jangan pernah meninggalkan tugas.

“Sebab status Guru P3K bisa diperbaharui di setiap 5 tahun sekali. Apabila ada yang sudah error, you get out. Masih banyak daftar yang menunggu,” tegas Bupati. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Beberkan Target Pembangunan di Wilayah Moskona

27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Bupati Anisto Jamin Kebutuhan Dasar Para Mantan Simpatisan KKB

26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pimpinan DPRP Papua Barat Kunjungi Empat Kontingen Pesparawi

19 Juni 2026 - 14:31 WIB

Sambut Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rhein Maniagasi: Jangan Sungkan

19 Juni 2026 - 12:49 WIB

Jelang Pesparawi Nasional XIV, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ingatkan Nilai Historis Manokwari Sebagai Kota Injil

18 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!