Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Sep 2022 08:38 WIB ·

Serahkan SK P3K Guru, Bupati Teluk Bintuni Ingatkan Jangan Lalai


 Pose bersama usai penyerahan SK Perbesar

Pose bersama usai penyerahan SK

Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Prosesi penyerahan kepada 207 Guru ini dilaksanakan di gedung pertemuan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni, Rabu (14/9/2022), yang disaksikan Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemda.

Saat memberikan arahannya, Bupati menyatakan SK P3K Guru merupakan kebaikan Presiden RI, Kemenpan RB dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen mensejahterakan Guru Honorer.

Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan, seluruh Guru P3K yang telah menerima SK supaya menjalankan tugas dengan baik dan jangan pernah meninggalkan tugas.

“Sebab status Guru P3K bisa diperbaharui di setiap 5 tahun sekali. Apabila ada yang sudah error, you get out. Masih banyak daftar yang menunggu,” tegas Bupati. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Nyata di Barisan Depan: Kala Pimpinan Turun Jalan Beri Teladan

12 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Asisten I Sekda Minta Anggota Paskibraka Jaga Kekompakan

9 Agustus 2026 - 20:07 WIB

MATA UANG YANG BERNAMA KEPERCAYAAN

7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bangkitkan Ekonomi Warga Babo, Bupati Anisto Perintahkan Penutupan Mess BP Tangguh

7 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Otsus Adalah Rancangan Pembangunan dan Perlindungan Untuk Hak Hak OAP

1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pemilik Media Mangrove.id Dilantik Jadi Katua JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!