Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Sep 2022 08:38 WIB ·

Serahkan SK P3K Guru, Bupati Teluk Bintuni Ingatkan Jangan Lalai


 Pose bersama usai penyerahan SK Perbesar

Pose bersama usai penyerahan SK

Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Prosesi penyerahan kepada 207 Guru ini dilaksanakan di gedung pertemuan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni, Rabu (14/9/2022), yang disaksikan Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemda.

Saat memberikan arahannya, Bupati menyatakan SK P3K Guru merupakan kebaikan Presiden RI, Kemenpan RB dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen mensejahterakan Guru Honorer.

Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan, seluruh Guru P3K yang telah menerima SK supaya menjalankan tugas dengan baik dan jangan pernah meninggalkan tugas.

“Sebab status Guru P3K bisa diperbaharui di setiap 5 tahun sekali. Apabila ada yang sudah error, you get out. Masih banyak daftar yang menunggu,” tegas Bupati. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Kegiatan BPKAD, Wabup: Yang Tidak Hadir Saya Lapor Bupati

29 September 2026 - 12:32 WIB

Satire ala Joko Lingara di Gedung Tiranus, “Sepatu Kanan Pasang di Kiri…”

29 September 2026 - 12:13 WIB

BKPP Ungkap Masalah Pengganjian P3K Paruh Waktu

23 September 2026 - 08:08 WIB

Tidak Dapat Tambahan DAU dari Pusat Untuk Gaji ASN Daerah, Ini Klarifikasi Bappelitbangda Bintuni

17 September 2026 - 16:02 WIB

Tunggak Belasan Tahun, BP Tangguh Siap Bayar Dana Kompensasi TKA ke Pemkab Teluk Bintuni

29 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Posko, Bupati Anisto Pastikan Pemerintah Responsif Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!