TELUK BINTUNI, mangrove.id| Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang sehat, khususnya dalam aspek akuntabilitas. Sebab, hal itu sangat berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menjawab persoalan-persoalan publik.

Hal ini ditegaskan orang nomor dua di Teluk Bintuni itu, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Mewujudkan Tertib Administrasi dan Kelancaran Pelaksanaan Akhir Tahun Anggaran 2026 di gedung Tiranus Via Dolorosa Bintuni, Selasa (29/9/2026).

Menurut Wabup, kegiatan yang diprakarsai BPKAD Teluk Bintuni selama dua hari itu, menjadi sarana ideal bagi para pejabat pengelola keuangan di setiap OPD untuk berdiskusi dan bertanya langsung tentang kendala yang dihadapi.

Karena kegiatan ini begitu penting, Wabup Lingara menginstruksikan Kepala BPKAD untuk merekap daftar hadir. Tujuannya, untuk mengetahui pejabat mana saja yang tidak hadir. “Kenapa tidak hadir? Harus punya alasan. Tidak boleh tidak punya alasan. Kasih daftar hadir, nanti saya lihat siapa yang tidak hadir. Bapak Bupati datang, saya laporkan,” katanya tegas.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, pemerintahan dibawah kepemimpinan Yohanis Manibuy-Joko Lingara sangat membutuhkan dukungan dan soliditas para pejabat hingga staf untuk mewujudkan visi dan misi. Namun, ia menerangkan, pimpinan daerah selalu memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam konteks membuat suatu kebijakan.
“Kalau merasa tidak mau kerja, kasih tahu! Biar dievaluasi, ganti dengan orang lain. Karena kita mau kerja untuk tanah ini, untuk negeri ini, kita mau kerja dengan hati. Tidak boleh baku kasih susah, tara boleh itu,” ucapnya.
Perlu diketahui, sesuai laporan Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, SE, MM, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, merujuk pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daera serta Perda Kabupaten Teluk Bintuni No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana pesertanya, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Perangkat Daerah, serta bendahara pengeluaran dan admin para pejabat daerah di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni. (len)





























Hari ini : 481
Kemarin : 874
Total Kunjungan : 22482
Hits Hari ini : 791
Who's Online : 14