TELUK BINTUNI, mangrove.id| Direktorat Dana Transfer Umum pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menerbitkan Nota Dinas dengan No. ND-551/PK.2/2026 tanggal 6 Agustus 2026. Nota Dinas itu perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 untuk Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Penggajian Aparatur Sipil Negara Daerah dan Dukungan Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
Dalam Nota Dinas itu, terdapat sekitar 248 pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapat tambahan DAU dengan total salur sebesar Rp 8.859.320.611.000. Dari sekian daerah yang menerima tambahan DAU untuk kebutuhan belanja ASN Daerah itu, Kabupaten Teluk Bintuni ternyata tidak kebagian jatah. Kabupaten Teluk Bintuni hanya mendapat tambahan DAU untuk Dukungan Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah 3T sebesar Rp 5.592.827.000.
Terkait hal itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, S.STP, M.AP yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/9/2026), membenarkannya. Ia menjelaskan, tidak adanya tambahan alokasi DAU untuk belanja ASN Daerah, lantaran pusat menilai postur APBD Kabupaten Teluk Bintuni cukup sehat dengan beban belanja pegawai masih dibawah 30 persen.
“Teluk Bintuni dinilai masih memiliki APBD yang cukup sehat. Itu yang pertama. Yang kedua, belanja pegawai kita belum melewati batas 30 persen. Pusat menilai hal itu, karena diutamakan daerah-daerah yang memiliki belanja pegawai lebih dari 30 persen,” terangnya.
Meski begitu, ia menyatakan, seyogianya Pemda Teluk Bintuni cukup kesulitan mengakomodir belanja pegawai jika hanya mengandalkan sumber DAU. Sebab, DAU pada postur APBD Teluk Bintuni Tahun 2026 berkisar Rp 391 miliar dengan beban belanja pegawai mencapai Rp 603 miliar, belum termasuk CPNS dan P3K Paruh Waktu. Untuk menyiasatinya, Pemda mengambil sumber lain yakni DBH reguler.
“Secara jujur, DAU kita tidak memenuhi karena sesuai postur APBD itu di angka Rp 391 miliar. Sedangkan belanja pegawai di tahun ini, sebelum masuknya teman-teman CPNS dan P3K paruh waktu itu sudah di Rp 603 miliar. Jadi, memang kami mengambil sumber dana lain yaitu DBH reguler. Karena Otsus kan tidak bisa membayar gaji, kecuali tenaga pendidikan dan kesehatan. Kesehatan pun juga ada kecualinya, hanya nakes saja, tidak bisa tenaga di Dinas Kesehatan yang lainnya. Itu yang menjadi kendala,” urainya.
Ia mengaku, secara persentase dari total APBD tentu relevan karena tidak melebihi 30 persen. Namun, akan tidak relevan kalau dilihat secara sumber anggaran. Salah satu contoh, tahun ini Pemda Teluk Bintuni mendapat alokasi Dana Otsus tergolong besar, mencapai hampir Rp1 triliun. Sementara, Dana Otsus tidak bisa fleksibel membiayai gaji pegawai kecuali untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, diluar insentif dan lain-lain.
“Jadi, kalau secara sumber anggaran, itu sudah tidak relevan karena DAU yang dikasih cuma Rp 391 miliar, sedangkan di awal tahun waktu penyusunan APBD kita butuh Rp 603 miliar. Tapi secara keseluruhan postur, kita dianggap relevan karena belum sampai 30 persen. Hal inilah yang membuat kita agak sedikit susah. Di satu sisi APBD kita terlihat besar, tetapi di sisi lain sudah ada peruntukannya. Karena kebanyakan dana yang masuk semua sudah bermerek,” ungkapnya.
Lanjut Kepala Distrik Kuri itu, dengan kondisi saat ini, yang mana semua alokasi anggaran sudah ada peruntukkannya, Pemda tengah berupaya mencari solusi guna meringankan beban belanja pegawai kedepannya. Semisal, memperbarui data kepegawaian hingga menyurat ke pemerintah pusat.
“Jadi, harapan kami DAU ini bisa memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Bapak Bupati juga sering intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Kami juga sudah meminta rekan-rekan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk datang mendampingi kami dalam penyusunan postur APBD,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam daftar lampiran Nota Dinas itu, ada dua kabupaten di Papua Barat mendapat alokasi tambahan DAU untuk Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Penggajian ASN Daerah dan Dukungan Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah 3T. Dua daerah itu yakni: Kabupaten Manokwari Selatan mendapat alokasi tambahan dengan total salur Rp 81.391.029.000 dan Kabupaten Pegunungan Arfak mendapat alokasi tambahan dengan total salur Rp 88.551.192.000.
Sementara, Kabupaten Manokwari hanya mendapat tambahan DAU untuk Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Penggajian ASN Daerah dengan total salur Rp 14.703.900.000. Sedangkan, Kabupaten Teluk Wondama hanya mendapat tambahan DAU untuk Dukungan Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah 3T dengan total salur Rp 6.613.852.000. (len)






























Hari ini : 272
Kemarin : 783
Total Kunjungan : 14348
Hits Hari ini : 873
Who's Online : 6