Mangrove.id| Senin, (4/7/2022), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk melaksanakan Penyuluhan dan Bimbingan Teknis Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) yang berlangsung di Balai Kampung Banjar Ausoy, SP 4 distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan ini diikuti, sejumlah warga dari Satuan Permukiman (SP) yang ada di wilayah distrik Bintuni dan Manimeri serta ASN Pemda Teluk Bintuni.
Kepala Kantor BPN Teluk Bintuni, Bambang Sapta Nugraha saat memberikan arahan, menjelaskan hak batasan dan tanggung jawab masyarakat atas tanah, tercatat dalam sistem administrasi pertanahan.
Kepada warga yang tanahnya belum berstabilitas, Nugraha mengimbau agar mengikuti kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Karena untuk PTSL di tahun 2021, Nugraha menyebut ada sekitar 1000 lahan yang diselesaikan dan untuk tahun 2022, kurang lebih 500 bidang.
“Lewat kegiatan ini kami harap kesadaran masyarakat akan meningkat, terkait dengan administrasi kepemilikan tanahnya,” tutup Nugraha. (Susi)

































Hari ini : 418
Kemarin : 499
Total Kunjungan : 180647
Hits Hari ini : 659
Who's Online : 4