Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 4 Jul 2022 18:03 WIB ·

BPN Teluk Bintuni Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pertanahan


 Kepala Kantor BPN Teluk Bintuni, Bambang Sapta Nugraha saat memberikan arahan kepada warga Perbesar

Kepala Kantor BPN Teluk Bintuni, Bambang Sapta Nugraha saat memberikan arahan kepada warga

Mangrove.id| Senin, (4/7/2022), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk melaksanakan Penyuluhan dan Bimbingan Teknis Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) yang berlangsung di Balai Kampung Banjar Ausoy, SP 4 distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan ini diikuti, sejumlah warga dari Satuan Permukiman (SP) yang ada di wilayah distrik Bintuni dan Manimeri serta ASN Pemda Teluk Bintuni.

Kepala Kantor BPN Teluk Bintuni, Bambang Sapta Nugraha saat memberikan arahan, menjelaskan hak batasan dan tanggung jawab masyarakat atas tanah, tercatat dalam sistem administrasi pertanahan.

Kepada warga yang tanahnya belum berstabilitas, Nugraha mengimbau agar mengikuti kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Karena untuk PTSL di tahun 2021, Nugraha menyebut ada sekitar 1000 lahan yang diselesaikan dan untuk tahun 2022, kurang lebih 500 bidang.

“Lewat kegiatan ini kami harap kesadaran masyarakat akan meningkat, terkait dengan administrasi kepemilikan tanahnya,” tutup Nugraha. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Beberkan Target Pembangunan di Wilayah Moskona

27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Bupati Anisto Jamin Kebutuhan Dasar Para Mantan Simpatisan KKB

26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pimpinan DPRP Papua Barat Kunjungi Empat Kontingen Pesparawi

19 Juni 2026 - 14:31 WIB

Sambut Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rhein Maniagasi: Jangan Sungkan

19 Juni 2026 - 12:49 WIB

Jelang Pesparawi Nasional XIV, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ingatkan Nilai Historis Manokwari Sebagai Kota Injil

18 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!