Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 27 Jun 2022 21:09 WIB ·

Kejari Teluk Bintuni Tetapkan Empat Tersangka Korupsi, Satunya Oknum Legislator


 Kejari Teluk Bintuni Tetapkan Empat Tersangka Korupsi, Satunya Oknum Legislator Perbesar

Mangrove.id| Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menetapkan empat orang masing-masing berinisial MJ, TR, MS dan JB sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat Babo tahun anggaran 2018.

Berdasarkan investigasi Penyidik, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 3 M lebih, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny Zebua yang didampingi para pejabat di lingkup Kejari Teluk Bintuni ketika menggelar Konferensi Pers, Senin (27/6/2022) memastikan proses hukum sesuai prosedur atas kasus ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa keempat-empatnya wajib dimintai pertanggung jawabannya,” lugas Kajari.

Setelah menetapkan tersangka, Kajari menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum, misal pemanggilan, penggeledahan hinggan penahanan para tersangka.

“Untuk keempat tersangka sendiri, dua orang berdomisili disini sebagai ASN di salah satu OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni. Sementara, dua orang lainnya berdomisili di Sulawesi Selatan,” tutur Kajari.

Kajari berujar, pihaknya bisa melakukan upaya paksa jika surat pemanggilan tidak diindahkan para tersangka. Termasuk kata Kajari, dua tersangka yang kini berada di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita tidak akan membeda-bedakan, yang ada di Bintuni maupun yang ada di luar Bintuni. Semua sama,” tegas Kajari sembari menyebut empat tersangka diancam pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi.

Sesuai keterangan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Ramli Amana, diantara empat tersangka tersebut, satunya merupakan oknum Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!