Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 23 Des 2024 11:42 WIB ·

5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi


 5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni, telah menahan lima orang tersangka kasus oengeroyokan terhadap korban Sulfianti Alias yang merupakan seorang aktivis lingkungan. Lima tersangka itu termasuk satu orang oknum anggota polisi di Polres tersebut.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham, SH menyebut, empat pelaku masing masing berinisial FW, MK, LA dan BH, termasuk oknum anggota Polisi berinisial DS.

“Berdasarkan gelar perkara didukung keterangan saksi dan alat bukti pendukung, telah kami tetapkan 5 orang tersangka, termasuk oknum Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” terangnya.

Selain menahan para tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan apra pelaku dalam aksi pengeroyokan. Alat bukti itu diantaranya, CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang di gunakan korban, batu dan kayu balok yang di gunakan oleh para pelaku.

“Untuk modusnya, pelaku melakukan penganiayaan karena menuding bahwa korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu Paslon Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2024,” terangnya.

Diketahui, penganiayaan yang menimpa Sulfianto terjadi pada Jumat dinihari sekira pukul 00,30 WIT di salah satu Cafe ei Teluk Bintuni. Sebelum meninggalkan cafe, korban dipanggil oleh seseorang yang tidak dia kenal dan  disaat itulah terjadi pengeroyokan. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Polda Didesak Usut Tuntas LP Dokumen Palsu BP Berau Soal Pembangunan Ratusan Rumah di Bintuni

12 Mei 2026 - 13:21 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

PH Gugat Prapradilan Usai Jaksa Tahan Tersangka, Rustam: Klien Kami Perkara Tipiring

11 Mei 2026 - 10:09 WIB

Yohannes Akwan Desak Investigasi Kasus Barcode BBM Subsidi di Manokwari

26 April 2026 - 21:42 WIB

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!