Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 23 Des 2024 11:42 WIB ·

5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi


 5 Pengeroyok Aktivis Lingkungan Sudah di Tahan, Termasuk Oknum Polisi Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni, telah menahan lima orang tersangka kasus oengeroyokan terhadap korban Sulfianti Alias yang merupakan seorang aktivis lingkungan. Lima tersangka itu termasuk satu orang oknum anggota polisi di Polres tersebut.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham, SH menyebut, empat pelaku masing masing berinisial FW, MK, LA dan BH, termasuk oknum anggota Polisi berinisial DS.

“Berdasarkan gelar perkara didukung keterangan saksi dan alat bukti pendukung, telah kami tetapkan 5 orang tersangka, termasuk oknum Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” terangnya.

Selain menahan para tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan apra pelaku dalam aksi pengeroyokan. Alat bukti itu diantaranya, CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang di gunakan korban, batu dan kayu balok yang di gunakan oleh para pelaku.

“Untuk modusnya, pelaku melakukan penganiayaan karena menuding bahwa korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu Paslon Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2024,” terangnya.

Diketahui, penganiayaan yang menimpa Sulfianto terjadi pada Jumat dinihari sekira pukul 00,30 WIT di salah satu Cafe ei Teluk Bintuni. Sebelum meninggalkan cafe, korban dipanggil oleh seseorang yang tidak dia kenal dan  disaat itulah terjadi pengeroyokan. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Ada BBM 15 Ton Diamankan OTK di Mansel, Diduga Milik H.A

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

Terlilit Utang, Oknum Dewan Bintuni Dilaporkan ke Polisi

17 Juli 2026 - 07:57 WIB

Kasus AN Layak Naik ke Tahap Penyidikan, PH Ungkap Dasarnya

15 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!