Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 2 Des 2025 11:13 WIB ·

Terkait Aliran Dana Korupsi Simei-Obo, Kasat Reskrim : Tunggu Kita Tangkap DPO Dulu


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman.

BINTUNI, mangrove.id| Polres Teluk Bintuni memastikan akan melakukan pengembangan lanjutan terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan jalan fiktif Simei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni senilai Rp 6 miliar. Perkara pokok ini diketahui dua orang tersangka telah mendapat vonis hakim.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, Selasa (2/12/2025) mengaku, saat ini pihaknya fokus mengejar DPO dalam perkara ini.

“Kita sampai saat ini belum bisa melakukan pengembangan. Ini berkaitan dengan alat bukti yang cukup untuk perkara lanjutan,” ungkapnya.

Kata dia, jika nantinya DPO berhasil ditangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap tersangka baru dibalik penerima aliran dana korupsi tersebut.

“Untuk saat ini kita masih fokus pengejaran terhadap DPO, tidak menutup kemungkinan ada alat bukti baru dari hasil keterangannya nanti yang bisa didapat,” terangnya.

Diketahui, pada tanggal 15 Desember 2022, Direktur CV. Sigemerai Permata (Telah mendapat Vonis Hakim) melakukan pencairan atas tagihan 100 persen terhadap pekerjaan jalan Simei-Obo dengan nilai Rp 5.6 Miliar lebih. Hal itu dilakukan atas perintah sang DPO. Padahal pekerjaan itu fiktif karena jalan yang dimaksud sebelumnya telah bangun oleh perusahaan swasta. (pim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran P2TIM TB Dinilai Pemborosan, Publik Minta Pemerintah Hentikan Kerjasama

23 April 2026 - 17:39 WIB

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!