Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 2 Agu 2022 08:04 WIB ·

Kapolres Teluk Bintuni Beri Penghargaan kepada Personil


 Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar berikan penghargaan kepada personil Perbesar

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar berikan penghargaan kepada personil

Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni menggelar apel pemberian penghargaan kepada tiga anggota yang dianggap berprestasi di satuannya sebagaimana surat keputusan Kapolres Teluk Bintuni, No: Kep/24/Vll/2022.

Selain pemberian penghargaan, pada apel yang digelar Senin (1/8/2022), satu personil Polres Teluk Bintuni terpaksa harus dipecat dari dinas Polri sebagaimana surat keputusan Kapolda Papua Barat, No: Kep/255/Vll/2022.

Dalam amanatnya, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar menjelaskan, pemberian penghargaan kepada personil menggambarkan kepercayaan pimpinan kepada personil atas dedikasi, kinerja, loyalitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksi.

“Saya berharap kepada rekan-rekan lainnya, agar dapat termotivasi dan semangat melaksanakan tugas. Khususnya dalam melayani masyarakat, menuju Polri yang presisi,” imbau Kapolres.

Sementara, terkait PTDH seorang personilnya, Kapolres menegaskan, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus didapat ketika anggota Polri melanggar aturan terkait.

Kapolres pun mengingatkan jajarannya, agar selalu mawas diri dalam menjalankan tugas.

“Seluruh anggota jangan lagi ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi. Momentum ini, mari kita mawas diri dalam menjalankan tugas,” tandas Kapolres. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!