Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 16 Okt 2023 11:24 WIB ·

Polisi Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Bintuni


 Penyidik Satreskrim ketika memperlihatkan barang bukti yang diamankan, Senin (16/10/2023). Perbesar

Penyidik Satreskrim ketika memperlihatkan barang bukti yang diamankan, Senin (16/10/2023).

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat terjadi di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Merah, Tisay, distrik Bintuni.

Dimana, laporan masyarakat ini berkaitan dengan limbah medis yang dibuang di TPA pada September 2023 lalu, yang diduga dilakukan oknum tertentu menggunakan kendaraan dinas yang menurut polisi adalah milik RSUD Teluk Bintuni.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP), LP/A/7/X/SPKT.SAT RESKRIM /RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, polisi langsung merespons dengan terjun ke TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik yang belum terbakar dan berisi suntikan, kain kasa bekas, masker medis bekas, botol infus bekas dan beberapa bahan medis bekas lainnya.

Sesuai rilis yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Senin (16/10/2023), disebutkan tahapan proses hukum yang dilakukan polisi saat ini sudah meningkat ke tahap penyidikan, terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2023.

Pada kasus dugaan pencemaran lingkungan ini, polisi menerapkan pasal sangkaan yakni, Pasal 10 3 Jo Pasal 59 dan Pasal 104 Jo pasal 60 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 Miliar. (Rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Tipikor Pembangunan Jalan

20 September 2023 - 14:03 WIB

Jelang Pemilu 2024, Polres Teluk Bintuni Gencar Latihan Dalmas

19 September 2023 - 13:17 WIB

Inovasi Polres Teluk Bintuni Canangkan Kampung Argosigemerai Bebas Narkoba

18 September 2023 - 12:24 WIB

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pencuri di BP LNG Tangguh

9 September 2023 - 20:13 WIB

Modus Pengobatan, RM Setubuhi Istri Orang

9 September 2023 - 20:10 WIB

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni

5 September 2023 - 08:47 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!