Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 5 Sep 2023 08:47 WIB ·

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni


 Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni.

Polisi menyebut berdasarkan pengaduan masyarakat, diduga ada ketidakwajaran terhadap uang sewa gedung kantor sementara di penginapan Kartini Bintuni periode Oktober 2020 – Maret 2023.

Dugaan tersebut menjadi alasan penyidik, lantaran nilai sewa gedung kantor sementara sebesar Rp 300 juta per bulan, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan pemilik penginapan.

Dalam kurun waktu satu bulan, penyidik berhasil meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan komitmen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP sesegera mungkin dikirimkan ke Kejari Teluk Bintuni.

Pengusutan kasus dugaan tipikor ini, penyidik terapkan pasal sangkaan yakni, Pasal 3 UU pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Demikian keterangan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (5/9/2023). (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sikapi Keputusan No. 10/MRP.PBD/2024, 33 Anggota MRP-PBD d Dilaporkan ke Polisi

11 September 2024 - 22:05 WIB

Berprestasi. 15 Personel Polres Teluk Bintuni Diberi Penghargaan

22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid At-Taqwa Dinaikkan ke Penyidikan

14 Agustus 2024 - 19:11 WIB

PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan

9 Juli 2024 - 20:08 WIB

Kesiapsiagaan Polres Teluk Bintuni jelang Pilkada 2024

27 Mei 2024 - 10:14 WIB

Polisi Limpahkan Enam Pelaku Cabul ke JPU, Dua Masih Dalam Proses

22 Mei 2024 - 06:33 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!