Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 5 Sep 2023 08:47 WIB ·

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni


 Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni.

Polisi menyebut berdasarkan pengaduan masyarakat, diduga ada ketidakwajaran terhadap uang sewa gedung kantor sementara di penginapan Kartini Bintuni periode Oktober 2020 – Maret 2023.

Dugaan tersebut menjadi alasan penyidik, lantaran nilai sewa gedung kantor sementara sebesar Rp 300 juta per bulan, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan pemilik penginapan.

Dalam kurun waktu satu bulan, penyidik berhasil meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan komitmen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP sesegera mungkin dikirimkan ke Kejari Teluk Bintuni.

Pengusutan kasus dugaan tipikor ini, penyidik terapkan pasal sangkaan yakni, Pasal 3 UU pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Demikian keterangan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (5/9/2023). (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!