Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 30 Des 2025 13:05 WIB ·

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka


 Direskrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda PBD, Kota Sorong. Selasa Perbesar

Direskrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda PBD, Kota Sorong. Selasa

KOTA SORONG, mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polresta Sorong mengungkap  dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan seragam dinas di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, tahun anggaran 2024 dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Pengungkapan itu merupakan pengembangan terhadap laporan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian setempat.

Direskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers  di Mapolda PBD, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025) menyebut, 5 orang tersangka itu masing masing JN yang merupakan oknum pejabat Setwan, serta  4 orang oknum lainnya masing-masing berinisial CJS, WK, DJ dan JU.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat Daya, lanjut Manurung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 715.477.000 dari nilai pekerjaan sebesar Rp 1.010.000.000.

Setelah penetapan tersangka, penyidik lanjut dia, telah melayangkan surat panggilan terhadap ke 5 orang tersebut  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini (Selasa.red) penyidik melayangkan surat panggilan secara resmi kepada 5 tersangka untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRP Papua Barat Daya yang bersumber dari dana SILPA awal Tahun Anggaran 2024 yang tidak sesuai dengan item dalam kontrak.

Dalam proses penyidikan, Penyidik kemudian memeriksa 16 orang saksi serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Selanjutnya, Penyidik melaksanakan gelar perkara di Polda Papua Barat Daya pada tanggal 23 Desember 2025. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka.(len/rls)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!