Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 26 Apr 2022 20:08 WIB ·

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal


 Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal Perbesar

Mangrove.id| Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat berhasil menyita 136,97 gram emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori Kampung Wasirawi Distrik Masni Kab. Manokwari.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Romylus Tamtelahitu, S.Sos, S.I.K, M.Krim setelah dikonfirmasi Kabid Humas mengatakan Polda Papua Barat telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin.

“Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka” ujar Kombes Pol. Adam dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (26/4/2022).

“Ada 3 kelompok pendulang yang diamankan yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang. Barang bukti juga sudah diamankan ada 3 Excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Kabid Humas.

“Ini tergolong kejahatan lingkungan. Jadi harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu akibat perbuatannya ini, pelaku terancam Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah” ujar Kabid Humas. (Kev)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!