Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Des 2023 06:51 WIB ·

Plt Sekda Perintahkan Bagian Adpum Segera Tuntaskan Agenda Batas Kampung


 Kabag Adpum Setda, Rheinhard Maniagasi (kiri), Asisten II Sekda, I.B. Putu Suratna (tengah) dan Plt Sekda, Drs. Frans N. Awak nampak serius saat rapat. Perbesar

Kabag Adpum Setda, Rheinhard Maniagasi (kiri), Asisten II Sekda, I.B. Putu Suratna (tengah) dan Plt Sekda, Drs. Frans N. Awak nampak serius saat rapat.

BINTUNI, Mangrove.id| Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (4/12/2023), menggelar monitoring dan evaluasi penetapan dan penegasan batas kampung persiapan kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

Bertempat di ruang rapat lantai dua kantor  Setda Teluk Bintuni, Monev ini dipimpin langsung Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Awak didampingi Asisten II Sekda, Putu Suratna serta Kabag Adpum, Rheinhard C. Maniagasi.

Dalam arahannya, Plt Sekda mengapresiasi kinerja Bagian Administrasi Pemerintahan Umum yang begitu konsisten melaksanakan berbagai tahapan hingga saat ini sudah menunjukkan progres yang sangat positif.

Oleh karena itu, Plt Sekda menegaskan, pihaknya akan mendorong penuh upaya-upaya yang dilakukan agar penetapan dan penegasan batas kampung dapat segera tuntas.

“Pada prinsipnya, kami hanya melakukan persetujuan, silahkan Bagian Adpum laksanakan prosesnya. Kalau bisa, segera dilakukan,” singkat Plt Sekda.

Perlu diketahui, guna mempercepat proses perampungan dokumen terkait, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni menggandeng tim ahli yang bekerja selama dua minggu di kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam melaksanakan tugas di lapangan, tim ahli menggunakan metode yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Setelah Monev yang dilakukan pada Senin (4/12/2023), sesuai informasi yang diterima dari Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni, pihaknya berencana melakukan asistensi bersama pemerintah pusat.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka penetapan dan penegasan batas kampung persiapan sudah bisa didorong untuk dibahas bersama dengan DPRD, sehingga bisa ditetapkan sebagai Perda, sesegera mungkin. (Rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku

16 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Inisiatif Kembalikan Aset Pemerintah, Langkah Pit Kasihiw Patut Dicontoh

27 September 2024 - 06:29 WIB

Sah! Rheinhard C. Maniagasi Laksanakan Tugas Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni

26 September 2024 - 19:14 WIB

Rekomendasi LMA Tujuh Suku Hanya Bersifat Pertimbangan, Marthen Wersin: Kewenangan Mutlak Ada di Bupati

26 September 2024 - 11:52 WIB

Demi Kepentingan Daerah, Romilus Tatuta Harap Dua Lembaga Ini Bersinergi

25 September 2024 - 16:30 WIB

Polemik Jabatan Kepala Bappelitbangda, LMA Tujuh Suku Dukung Keputusan Bupati

25 September 2024 - 14:58 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!