Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Des 2023 06:51 WIB ·

Plt Sekda Perintahkan Bagian Adpum Segera Tuntaskan Agenda Batas Kampung


 Kabag Adpum Setda, Rheinhard Maniagasi (kiri), Asisten II Sekda, I.B. Putu Suratna (tengah) dan Plt Sekda, Drs. Frans N. Awak nampak serius saat rapat. Perbesar

Kabag Adpum Setda, Rheinhard Maniagasi (kiri), Asisten II Sekda, I.B. Putu Suratna (tengah) dan Plt Sekda, Drs. Frans N. Awak nampak serius saat rapat.

BINTUNI, Mangrove.id| Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (4/12/2023), menggelar monitoring dan evaluasi penetapan dan penegasan batas kampung persiapan kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

Bertempat di ruang rapat lantai dua kantor  Setda Teluk Bintuni, Monev ini dipimpin langsung Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Awak didampingi Asisten II Sekda, Putu Suratna serta Kabag Adpum, Rheinhard C. Maniagasi.

Dalam arahannya, Plt Sekda mengapresiasi kinerja Bagian Administrasi Pemerintahan Umum yang begitu konsisten melaksanakan berbagai tahapan hingga saat ini sudah menunjukkan progres yang sangat positif.

Oleh karena itu, Plt Sekda menegaskan, pihaknya akan mendorong penuh upaya-upaya yang dilakukan agar penetapan dan penegasan batas kampung dapat segera tuntas.

“Pada prinsipnya, kami hanya melakukan persetujuan, silahkan Bagian Adpum laksanakan prosesnya. Kalau bisa, segera dilakukan,” singkat Plt Sekda.

Perlu diketahui, guna mempercepat proses perampungan dokumen terkait, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni menggandeng tim ahli yang bekerja selama dua minggu di kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam melaksanakan tugas di lapangan, tim ahli menggunakan metode yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Setelah Monev yang dilakukan pada Senin (4/12/2023), sesuai informasi yang diterima dari Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni, pihaknya berencana melakukan asistensi bersama pemerintah pusat.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka penetapan dan penegasan batas kampung persiapan sudah bisa didorong untuk dibahas bersama dengan DPRD, sehingga bisa ditetapkan sebagai Perda, sesegera mungkin. (Rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Beberkan Target Pembangunan di Wilayah Moskona

27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Bupati Anisto Jamin Kebutuhan Dasar Para Mantan Simpatisan KKB

26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pimpinan DPRP Papua Barat Kunjungi Empat Kontingen Pesparawi

19 Juni 2026 - 14:31 WIB

Sambut Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rhein Maniagasi: Jangan Sungkan

19 Juni 2026 - 12:49 WIB

Jelang Pesparawi Nasional XIV, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ingatkan Nilai Historis Manokwari Sebagai Kota Injil

18 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!