Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Jun 2025 18:33 WIB ·

Pemuda Ini Minta Formasi CPNS 546 Segera Dibuka


 Para pencaker asal 7 Suku saat bertemu Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy beberapa waktu lalu. Perbesar

Para pencaker asal 7 Suku saat bertemu Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy beberapa waktu lalu.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Formasi CPNS 546 di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni yang tertunda sejak tahun 2021, sampai sekarang masih misteri.

Tidak jelas juga, apa yang menghambat seleksi CPNS itu dibuka, padahal pihak BKPP Teluk Bintuni telah menjamin kuotanya, bahkan termasuk mereka yang gagal pada formasi tahun 2018.

Supaya ada kejelasan, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy pun diminta untuk mengintervensi dinas terkait, agar formasi yang diperuntukkan bagi tenaga honorer tersebut bisa dimanfaatkan.

Menurut Musa Orocomna, selaku pemuda 7 Suku asal Moskona, hanya kepala daerah saja yang saat ini menjadi harapan bagi para pencaker yang notabene orang asli 7 Suku.

“Kami mohon kepada bapak bupati, dengan semangat yang bapak miliki, formasi ini bisa ada kepastian, dan bisa selesai,” pinta Musa, Jumat (20/6).

Ia mengatakan, formasi CPNS 546 merupakan instruksi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang ditindaklanjuti oleh Petrus Kasihiw selaku bupati kala itu.

“Formasi itu ada, kami sudah pernah ketemu beberapa pejabat berwenang termasuk bapak bupati Yohanis Manibuy, tapi pelaksanaannya sampai saat ini belum jelas,” ungkapnya.

Tidak hanya soal formasi 546, Musa juga menyinggung soal kuota 744 di formasi CPNS tahun 2024, yang katanya akan dibuka tahun 2025.

Terkait kuota ini, lagi-lagi dirinya sangat berharap kepada kepala daerah, untuk memberi petunjuk tegas kepada instansi teknis, agar ada kejelasan.

“Itu juga, kami minta kejelasan dan kepastian formasi itu kapan dibuka,” ujarnya tegas.

Ia menyebut, saat ini banyak pencari kerja asal 7 Suku sudah berusia mendekati ambang batas 35 tahun. Jika belum juga ada kepastian, dirinya khawatir mereka tidak bisa mengikuti seleksi.

“Alasan kami, pertama soal umur. Jangan sampai pencaker asal 7 Suku ini, karena umur sudah lewat mereka tidak bisa tes CPNS,” ujarnya.

Selain itu, ia mempertanyakan terkait SK PPPK tahap pertama yang kabarnya sudah ada. Kalaupun informasi ini benar, ia meminta penjelasan dari pemerintah, apa yang menjadi kendala sehingga SK PPPK tak kunjung dibagikan.

“Kepada bapak bupati dan bapak wakil bupati, kami sangat berharap persoalan ini bisa direspons. Memang, banyak persoalan pembangunan di daerah, tapi kami sangat berharap bapak tolong bantu soal ini,” tutup Musa. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 581 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada 36 Nama PPPK Paruh Waktu Terganjal Masalah Ijazah, BKPP Targetkan SK Rampung dalam Dua Minggu

2 Februari 2026 - 20:39 WIB

Nixon Z. Masyewi Siap Laksanakan Perintah Bupati Anisto

26 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Ditunda, Tunggu Kehadiran Ketua PT

20 Januari 2026 - 22:42 WIB

Enam Fraksi DPRP Papua Barat Setujui APBD 2026 Sebesar Rp 4,4 Triliun

31 Desember 2025 - 08:36 WIB

Pemprov Papua Barat Salurkan Bantuan Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Distrik Bintuni

22 Desember 2025 - 21:21 WIB

Pemerintah Akan Upayakan Kantor Distrik Kaitaro yang Baru

20 Desember 2025 - 13:40 WIB

Trending di Pemerintahan

Sorry. No data so far.

error: Content is protected !!