Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 3 Okt 2022 21:10 WIB ·

Para Tokoh di Bintuni Mengutuk Aksi Pembantaian di Meyerga


 Para Tokoh di Bintuni mengutuk aksi keji yang dilakukan KKB terhadap warga sipil di Meyerga, Senin. Perbesar

Para Tokoh di Bintuni mengutuk aksi keji yang dilakukan KKB terhadap warga sipil di Meyerga, Senin.

Mangrove.id| Sejumlah Tokoh di Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan sikap mengutuk tindakan brutal KKB di kampung Meyerga distrik Moskona Barat yang menewaskan empat warga sipil serta satu menderita luka tembak.

Aksi penyerangan yang dilakukan KKB pada Kamis (29/9/2022), dinilai para tokoh sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Para Tokoh yang mengutuk tindakan KKB di Meyerga yakni, Ketua LMA Tujuh Suku, Tokoh Agama serta para tokoh masyarakat dari berbagai Suku.

Saat Jumpa Pers di salah satu café di Bintuni, Ketua LMA Tujuh Suku, Marthen Wersin menyampaikan turut berduka atas tragedi yang menimpa para korban khususnya empat korban meninggal. Ia pun mengutuk keras aksi KKB tersebut.

“Kami mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku. Serta kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di daerah ini, serta jangan terpengaruh dengan isi-isu yang tidak benar,” himbaunya. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!