Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 21 Agu 2023 13:44 WIB ·

Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 Oleh Bupati Petrus Kasihiw


 Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 Oleh Bupati Petrus Kasihiw Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan rapat paripurna DPRD dengan masa sidang ll Tahun 2023,terhadap rancangan tentang keterangan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022.

Rapat sidang paripurna dilaksanakan di Aula kantor DPRD pada Senin (21/8/2023). Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD yakni, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Maret Kokop, Ketua DPRD Simon Dowansiba, Wakil Ketua DPRD, Harlina Husain, Wakil DPRD Yohanis Pongtuluran, Sekretaris DPRD Mesakke Pasalic, Pimpinan Unsur OPD Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, Pimpinan Partai Politik, Tokoh pemuda, Ketua LMA 7 Suku, Kajari Teluk Bintuni Zohny Zebua, Dandim 1806/TB, Ketua KPU Bintuni Lukman Hasan, Ketua DPD KNPI Kenny Kindewara.

Pembukaan rapat paripurna di buka oleh ketua DPRD Simon Dowansiba, rapat paripurna DPRD terhadap Raperda Kabupaten Teluk Bintuni tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Pidato nota pengantar Bupati atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, berdasarkan amanah pasal 65 ayat (1 ) huruf D Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk di bahas bersama.

Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 23 ayat (4) disebutkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sstiap tahunnya di tetapkan dengan Perda.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022 tentang pertanggungjawaban sebagaiman keuangan sebagaimana tertuang dalam keuangan Pemda Teluk Bintuni tahun 2022 yangvtelah di Audit BPK Riri perwakilan Papua Barat.

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 sebagai berikut :

Anggaran Pendapatan belanja daerah tahun 2022 sebesar 2.773.814.768.964,00. Regulasi Pendapatan sebesar 2.773.599.412.217,05. Anggaran belanja sebesar 2.621.286.523.671,77. RRealisasi belanja sebesar 2.470.728.859.035,00. Surplus(defisit) sebesar 302.870.553.183,05.

Pembiayaan penetapan penerimaan pembiayaan sebesar 55.071.754.707,77. Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 30.326.438.702,77. Penetapan pengeluaran pembiayaan sebesar 207.600.000.000,00. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 202.940.555.555,00.

Sementara penetapan pembiayaan netto sebesar -152. 528.245.292,23. Realisasi pembiayaan netto sebesar -172. 614.116.852,23.

Untuk itu neraca per 31 Desember 2022 sebagai berikut.

1. Jumlah Aset 6.416.941.806.209,73.

2. Jumlah kewajiban Rp. 5.060.702.431,03

3. Jumlah Ekuitas Rp. 6.411.881.103.778,70

Sementara Laporan Arus kas per 31 Desember 2022 di uraikan sebagai berikut

1. Saldo awal kas di BUD dan kas bendahara pengeluaran per 1 Januari 2022 sebesar Rp. 60.011.666.764,66

2. Arus kas dari aktivitas operasional sebesar Rp. 1.130.715.402.020,05

3. Arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp. 829.429.848.837,00

4. Arus dana dari aktaktivitas pendanaan sebesar Rp. -201. 355.555.555,00

5. Arus dana dari aktiaktivitas transitoris sebesar Rp. -24. 624.525.630,86

6. Saldo akhir kas di BUD dan kas di bendahara pengeluaran akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp. 135.317.138.761,85

Selanjutnya laporan operasional sampai dengan 31 Desember 2022 di uraikan sebagai berikut

1. Pendapatan laporan operasional sebesar Rp. 2.747.264.629.471,41

2. Beban sebesar Rp. 2.112.511.442.605,75.

3. Surplus(defisit) sebesar Rp. 634.753.186.865,66

Sehingga laporan saldo anggaran lebih per 31 Desember Tahu 2022 di uraikan sebagai berikut

1. Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp. 55.071.754.707,77

2. Penggunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 30.326.438.702,77, sehingga sub total sebesar Rp. 24.745.316.005,00, sisa lebih kurang pembiayaan anggaran (Silpa/Sikpa) sebesar Rp. 130.256.436.330,82. Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp. 130.256.436.330,82.

Laporan perubahan ekuitas awal sebesar Rp. 5.830.982.744.138,03. Surplus atau defisit laporan operasional sebesar Rp. 608.478.747.652,66. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesebesar -27. 580.388.011,99.Sehingga ekuitas akhir sebesar Rp. 6.411.881.103.778,7

Setelah Bupati Petrus Kasihiw berpidato tentang LPJ APBD tahun anggaran 2022, selanjutnya menyerahan materi rapat paripurna DPRD masa sidang ll oleh Bupati kepada ketua DPRD, wakil Ketua l dan wakil Ketua ll serta di hadapan anggota DPRD dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Teluk Bintuni. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Step by Step, Revisi RTRW Kabupaten Teluk Bintuni

3 September 2023 - 16:32 WIB

Bupati Bintuni Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi- Fraksi Tentang Raperda LPJ APBD

22 Agustus 2023 - 06:35 WIB

Sebanyak 72 Anggota Paskibraka Bintuni di Kukuhkan Wabup Matret Kokop

16 Agustus 2023 - 20:56 WIB

Peraturan Bupati Tahun 2023 Tentang Kebijakan Penggunaan Arsip Dinamis

15 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Dinkes Teluk Bintuni Bangun Kerjasama dengan Dua Lemdikkes di kota Sorong

15 Agustus 2023 - 17:41 WIB

Apel Gabungan HUT RI ke 78, Masih Ada OPD Yang Tak Indahkan Undangan Pemda

14 Agustus 2023 - 12:04 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!