Menu ✖

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 17 Okt 2022 21:46 WIB ·

Lagi, Satu Warga Moskona Barat Diamankan Karena Senjata Api Ilegal


 Lagi, Satu Warga Moskona Barat Diamankan Karena Senjata Api Ilegal Perbesar

Mangrove.id| Seorang warga distrik Moskona Barat berinisial SO (46 tahun), ditangkap aparat Polres Teluk Bintuni, beberapa waktu lalu di kampung Macok, distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Polisi, SO ditangkap, karena diduga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin.

Saat Press Release di Polres Teluk Bintuni, Senin (17/10/2022), Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar menerangkan, saat ini SO sudah diamankan bersama dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan plus delapan butir amunisi.

“Senpi dan amunisi tersebut, pada awalnya dibawa oleh anak kecil usia 7 tahun yang ternyata anak dari pelaku sendiri. Hal itu diketahui ketika Binmas Polda Papua Barat tengah melakukan kegiatan di Moskona Barat,” ujar Kapolres.

Sambung Kapolres, gerak gerik anak tersebut mencurigakan, lantaran saat membawa sebuah tas menuju belakang rumah, anak tersebut langsung membuangnya.

Karena curiga, Kapolres menyebut, anggota lalu memeriksa isi tas tersebut, dan ternyata didalam tas itu berisikan satu pucuk senjata api rakitan beserta delapan butir amunisi.

Atas penangkapan ini, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya tetap memproses tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada saat melakukan press release, Kapolres didampingi Kabag Ops, AKP. Vhalio Agape dan Kasat Reskrim, Iptu. Tomy Samuel Marbun. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua

17 September 2026 - 17:49 WIB

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!