Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 17 Okt 2022 21:46 WIB ·

Lagi, Satu Warga Moskona Barat Diamankan Karena Senjata Api Ilegal


 Lagi, Satu Warga Moskona Barat Diamankan Karena Senjata Api Ilegal Perbesar

Mangrove.id| Seorang warga distrik Moskona Barat berinisial SO (46 tahun), ditangkap aparat Polres Teluk Bintuni, beberapa waktu lalu di kampung Macok, distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Polisi, SO ditangkap, karena diduga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin.

Saat Press Release di Polres Teluk Bintuni, Senin (17/10/2022), Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar menerangkan, saat ini SO sudah diamankan bersama dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan plus delapan butir amunisi.

“Senpi dan amunisi tersebut, pada awalnya dibawa oleh anak kecil usia 7 tahun yang ternyata anak dari pelaku sendiri. Hal itu diketahui ketika Binmas Polda Papua Barat tengah melakukan kegiatan di Moskona Barat,” ujar Kapolres.

Sambung Kapolres, gerak gerik anak tersebut mencurigakan, lantaran saat membawa sebuah tas menuju belakang rumah, anak tersebut langsung membuangnya.

Karena curiga, Kapolres menyebut, anggota lalu memeriksa isi tas tersebut, dan ternyata didalam tas itu berisikan satu pucuk senjata api rakitan beserta delapan butir amunisi.

Atas penangkapan ini, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya tetap memproses tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada saat melakukan press release, Kapolres didampingi Kabag Ops, AKP. Vhalio Agape dan Kasat Reskrim, Iptu. Tomy Samuel Marbun. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!