Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 18 Apr 2026 20:41 WIB ·

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026


 Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw Perbesar

Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Kondisi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diduga semakin mengkhawatirkan.

Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sisar Matiti mencatat adanya peningkatan kasus sepanjang tahun 2026.

Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar lima kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah tersebut.

“Dari data yang kami catat sepanjang 2026, terdapat 5 kasus yang terdiri dari 2 kasus pemerkosaan, 1 kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan, serta 2 kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa situasi perlindungan anak di Teluk Bintuni berada dalam kondisi serius dan memerlukan perhatian khusus dari seluruh pihak.

Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan (preventif) yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar kasus-kasus seperti ini tidak terus terjadi,” tambahnya.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut. (len)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!