Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 31 Jan 2024 16:55 WIB ·

Kios Dilarang Jual Miras, Kasat: Itu Domain Pemerintah


 Razia petugas di salah satu kios yang disinyalir menjual miras, Selasa (30/1/2024). Perbesar

Razia petugas di salah satu kios yang disinyalir menjual miras, Selasa (30/1/2024).

BINTUNI, Mangrove.id| Minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berbagai merk dan golongan saat ini dijumpai bebas diperjualbelikan di kios-kios yang ada di sekitaran kota Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal ini tidak bisa dibantah, sebab berdasarkan kegiatan razia polisi, bahkan gabungan bersama pemerintah, miras berbagai jenis dan golongan berhasil disita petugas dari kios-kios yang terjaring.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tri Dimas menegaskan, kios-kios yang kerap terjaring razia aparat, didapati tidak mengantongi izin menjual miras.

“Kios-kios yang selama ini menjual miras memang tidak mengantongi izin. Nah, terkait dengan perizinan ini, kita kembalikan kepada pemerintah,” ucap kasat kepada wartawan di Polres Teluk Bintuni, Rabu (31/1/2024).

Ia mencontohkan, beberapa daerah seperti Sorong dan Manokwari sudah memiliki perda yang mengatur peredaran miras, yang sudah diperbarui.

Sementara lanjut kasat, perda yang berlaku di kabupaten Teluk Bintuni terkait peredaran miras masih menggunakan perda lama, dengan izin miras yang boleh beredar hanya golongan A.

“Bijaknya, menurut kami regulasi ini diperbarui. Jika regulasinya jelas, maka mudah bagi kami, bisa tahu mana yang berhak menjual, mana yang tidak,” tutupnya. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!