Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 19 Jul 2024 14:52 WIB ·

Ketua LMA 7 Suku: Ada Kesepakatan Pembagian 5 Kursi DPRK


 Plt Sekda, Pansel dan perwakilan Forkopimda Teluk Bintuni saat menabuh tiga bersama-sama menandakan kick off tahapan seleksi anggota DPRK Teluk Bintuni melalui mekanisme pengangkatan, Rabu. Perbesar

Plt Sekda, Pansel dan perwakilan Forkopimda Teluk Bintuni saat menabuh tiga bersama-sama menandakan kick off tahapan seleksi anggota DPRK Teluk Bintuni melalui mekanisme pengangkatan, Rabu.

BINTUNI, Mangrove.id| Ketua LMA Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marthen Wersin mengklaim proses seleksi anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan, akan berjalan baik.

Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni, Marthen Wersin

Pasalnya, sebagai lembaga kultur yang diberikan kewenangan melaksanakan seleksi di lingkup adat, LMA Tujuh Suku selaku organisasi induk dari suku-suku asli di Teluk Bintuni sudah melakukan tahapan secara intern.

Yakni: menggelar musyawarah adat dengan melibatkan para pengurus LMA masing-masing suku asli Teluk Bintuni guna menyepakati mekanisme pembagian 5 kursi yang disediakan.

“Sebelum pembukaan tahapan seleksi oleh pansel, kami di LMA sudah sepakat untuk dibagi secara baik dengan memperhatikan unsur keadilan,” sebut Wersin yang diwawancarai di Bintuni, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, dalam musyawarah itu semua perwakilan LMA dari tiap suku sepakat membagi jatah 5 kursi DPRK ke masing-masing suku, dengan mempertimbangkan suku-suku yang sudah pernah menduduki jabatan di legislatif maupun MRP.

“Suku Sumuri dan Irarutu tidak ikut. Karena, sudah ada wakil di MRPB. Dan itu kami putuskan dalam rapat umum yang diikuti semua suku, dan itu tercatat dalam berita acara. Jadi 5 suku yang berhak yakni Kuri, Wamesa, Sebyar, Sougb dan Moskona,” ungkapnya.

Ia berharap, mekanisme perekrutan yang disepakati seluruh LMA dapat berjalan dengan baik, sebagaimana komitmen yang dibangun.

“Yang sudah, maka harus mengalah biar yang lain juga bisa dapat. Nanti bergilir, semua pasti dapat,” imbuhnya.

Ia berharap, Pansel dapat mengikuti mekanisme yang sudah disepakati oleh lembaga adat, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Memang DPRK melakui mekanisme pengangkatan ini untuk OAP. Tapi karena ini ada di wilayah adat kami, maka kami minta kepada saudara-saudara kami suku Papua lainnya untuk menghargai dan mendukung kami,” tandasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran P2TIM TB Dinilai Pemborosan, Publik Minta Pemerintah Hentikan Kerjasama

23 April 2026 - 17:39 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Sekda Papua Barat Ajak Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusivitas Daerah

15 April 2026 - 12:57 WIB

Susun Rekomendasi, DPD RI Kumpul Forkopimda dan Perusahaan Migas di Papua Barat

14 April 2026 - 12:04 WIB

Urgent ! Bupati Bintuni Minta DPD RI Advokasi Persoalan Kelistrikan dan Tenaga Kerja

14 April 2026 - 11:57 WIB

Sase Gelar Open House di Bintuni, Jadikan Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan

23 Maret 2026 - 08:54 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!