Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Mei 2023 18:25 WIB ·

Kesbangpol Bintuni Gelar Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil


 Kesbangpol Bintuni Gelar Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil Perbesar

Mangrove.id | Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Teluk Bintuni gelar penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam pengendalian konflik sosial di kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (30/5/2023).

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Henry kapuangan. Mengatakan, sesuai dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati yang ingin menciptakan Teluk Bintuni yang aman, damai, Produktif dan berdaya saing.

Olehnya itu, kegiatan berlangsung dengan menghadirkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, para kepala kampung, tokoh Agama, tokoh Pemuda, untuk mendengar dan mengetahui hal – hal yang terjadi di Teluk Bintuni mulai dari tingkat kota, kampung dan Distrik.

Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Teluk Bintuni, IPDA Kuat Suroso mengatakan Konflik sosial adalah perseteruan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih, sehingga berdampak luas dan mengakibatkan ketidak amanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan Menghambat Pembangunan Nasional.

Dikatakan Suroso Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2012, tugas dan tanggungjawab Polri lebih dititik beratkan pada tahap penghentian Konflik. Hal itu di perkuat dengan Pasal 13 Ayat 1, namun apabila Polri hanya fokus pada penghentian konflik makan resikonya Sangat Berat, oleh karena Itu Polri juga mengefektifkan upaya pencegahan konflik.

Untuk pencegahan konflik harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem perselisihan secara damai, meredam potensi Konflik dan membangun sistem peringatan dini serta membatasi terulangnya Konflik, Ujar Soroso

Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Teluk Bintuni, Buston Siahaan, menyampaikan konflik bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya serta perseteruan antar umat Beragama, antar suku dan antar etnis.

Dijelaskan Bustom, tujuan pencegahan konflik untuk mengantisipasi peningkatan atau eskalasi konflik kekerasan, setiap orang mempunyai kedudukan yg sama depan hukum, mendapat perlindungan yang sama oleh hukum perlakuan keadilan yg sama.

Dalam Upaya pencegahan konflik harus memelihara kondisi damai, membangun visi bersama, identifikasi gejala dini khususnya yang bersifat politis, ekonomi dan Sosbud, dan mengkaji ciri – ciri daerah yang diduga akan dilanda konflik untuk membuat kerangka pencegahan dan penanggulangan konflik, Ujar Bustom

Sehingga penyelesaian konflik yang diharapkan, dapat kondisi mengenai keadilan sosial melalui pemerataan kesempatan, kekuasaan yang adil dan sumber daya yang adil, perlindungan yang setara dan penegakan hukum yang adil. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!