Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Apr 2026 12:14 WIB ·

Kawal Revisi Perdasus DBH Migas, Sase: Keadilan Fiskal untuk Teluk Bintuni


 Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH Perbesar

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH

MANOKWARI, mangrove.id| Wakil Ketua II DPR Papua Barat (DPRPB), Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No. 3 Tahun 2019 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun ini.

Komitmen ini menurut pria yang akrab dengan sapaan Sase, revisi tersebut guna memastikan skema pembagian persentase bagi daerah penghasil berjalan sesuai dengan asas keadilan. Soal revisi ini ia mengklaim, telah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Sase mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara skema persentase yang tertuang dalam Perdasus dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah dikeluarkan. Menurutnya, perbedaan ini berdampak signifikan pada perolehan dana bagi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil.

“Setelah kami pelajari, ternyata skemanya berbeda. Jika menggunakan skema Pergub, Teluk Bintuni hanya mendapatkan sekitar 22 atau 23 persen. Padahal, dalam Perdasus yang kami tetapkan, Teluk Bintuni seharusnya menerima sekitar 45 persen sebagai daerah penghasil,” ujar Sase kepada awak media, Kamis (16/4/2026) di Manokwari.

Politisi NasDem yang memimpin langsung rapat pembahasan revisi kedua Perdasus tersebut, menyatakan bahwa pihaknya bersama empat anggota dewan lainnya asal daerah pemilihan (Dapil) Teluk Bintuni akan melakukan pengawalan ketat. Langkah ini diambil agar pembagian porsi DBH kembali kepada kesepakatan awal di tingkat legislatif.

Sase menekankan bahwa tuntutan kenaikan persentase ini bukan bermaksud mengabaikan kabupaten lain di Papua Barat, melainkan murni untuk mewujudkan konsep keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Teluk Bintuni bukan hanya daerah penghasil migas, tapi juga kabupaten dengan wilayah terluas yang mencakup hampir setengah dari luas Provinsi Papua Barat. Kami berharap melalui revisi ini, kendala fiskal daerah dapat teratasi untuk menjawab persoalan pembangunan yang ada di sana,” pungkasnya.

Dengan dipertegasnya skema persentase dalam revisi Perdasus mendatang, diharapkan kapasitas fiskal Kabupaten Teluk Bintuni meningkat secara proporsional sesuai dengan kontribusi kekayaan alam dan kebutuhan luas wilayahnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRP Percepat Bahas Perdasi Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pengusaha OAP

16 April 2026 - 12:33 WIB

Sase Pertanyakan Progres 145 Kampung Persiapan Teluk Bintuni

16 April 2026 - 11:14 WIB

DPRP Papua Barat Bentuk Pansus LKPJ, Irsan Lie Terpilih sebagai Ketua

15 April 2026 - 18:08 WIB

Susun Rekomendasi, DPD RI Kumpul Forkopimda dan Perusahaan Migas di Papua Barat

14 April 2026 - 12:04 WIB

Urgent ! Bupati Bintuni Minta DPD RI Advokasi Persoalan Kelistrikan dan Tenaga Kerja

14 April 2026 - 11:57 WIB

Simbol Soliditas, Bupati Anisto Beri Kejutan di Momen HUT Dandim Simanjuntak

18 Maret 2026 - 06:46 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!