Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Apr 2026 12:14 WIB ·

Kawal Revisi Perdasus DBH Migas, Sase: Keadilan Fiskal untuk Teluk Bintuni


 Koordinator Presidium KAHMI Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH Perbesar

Koordinator Presidium KAHMI Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH

MANOKWARI, mangrove.id| Wakil Ketua II DPR Papua Barat (DPRPB), Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No. 3 Tahun 2019 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun ini.

Komitmen ini menurut pria yang akrab dengan sapaan Sase, revisi tersebut guna memastikan skema pembagian persentase bagi daerah penghasil berjalan sesuai dengan asas keadilan. Soal revisi ini ia mengklaim, telah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Sase mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara skema persentase yang tertuang dalam Perdasus dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah dikeluarkan. Menurutnya, perbedaan ini berdampak signifikan pada perolehan dana bagi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil.

“Setelah kami pelajari, ternyata skemanya berbeda. Jika menggunakan skema Pergub, Teluk Bintuni hanya mendapatkan sekitar 22 atau 23 persen. Padahal, dalam Perdasus yang kami tetapkan, Teluk Bintuni seharusnya menerima sekitar 45 persen sebagai daerah penghasil,” ujar Sase kepada awak media, Kamis (16/4/2026) di Manokwari.

Politisi NasDem yang memimpin langsung rapat pembahasan revisi kedua Perdasus tersebut, menyatakan bahwa pihaknya bersama empat anggota dewan lainnya asal daerah pemilihan (Dapil) Teluk Bintuni akan melakukan pengawalan ketat. Langkah ini diambil agar pembagian porsi DBH kembali kepada kesepakatan awal di tingkat legislatif.

Sase menekankan bahwa tuntutan kenaikan persentase ini bukan bermaksud mengabaikan kabupaten lain di Papua Barat, melainkan murni untuk mewujudkan konsep keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Teluk Bintuni bukan hanya daerah penghasil migas, tapi juga kabupaten dengan wilayah terluas yang mencakup hampir setengah dari luas Provinsi Papua Barat. Kami berharap melalui revisi ini, kendala fiskal daerah dapat teratasi untuk menjawab persoalan pembangunan yang ada di sana,” pungkasnya.

Dengan dipertegasnya skema persentase dalam revisi Perdasus mendatang, diharapkan kapasitas fiskal Kabupaten Teluk Bintuni meningkat secara proporsional sesuai dengan kontribusi kekayaan alam dan kebutuhan luas wilayahnya. (len)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tunggak Belasan Tahun, BP Tangguh Siap Bayar Dana Kompensasi TKA ke Pemkab Teluk Bintuni

29 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Posko, Bupati Anisto Pastikan Pemerintah Responsif Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Rapat Bersama Pengurus Parpol, Rheinhard Tekankan Pendidikan Politik dan Transparansi LPJ

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Perdana di Papua Barat, Bakesbangpol Cetus Program Pendampingan Anggota Paskibraka

18 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Rangkaian HUT RI ke-81 di Papua Barat Sukses, Rheinhard: Ini Karena Kerjasama Tim

17 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Rheinhard Beri Apresiasi Kesempurnaan Paskibraka: Tidak Ada ‘Pahlawan’ Tunggal

17 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!