Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 29 Jul 2022 13:43 WIB ·

Kapolda Papua Barat Imbau Warga Serahkan Senpi


 Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga menerima satu pucuk senpi dari warga Moskona Perbesar

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga menerima satu pucuk senpi dari warga Moskona

Mangrove.id| Warga salah satu distrik di kawasan Pegunungan Moskona Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berinisiatif menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang beserta peluru sebanyak 33 butir.

Senjata ini diterima langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Rabu (27/7/2022), turut mendampingi Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar.

Kapolda ketika menerima senjata dari warga, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergitas tersebut. Kapolda menilai apa yang dilakukan warga merupakan bentuk dukungan kepada Polri dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Senjata yang kami terima akan kami musnahkan agar tidak disalahgunakan,” ucap Kapolda saat sesi wawancara.

Kesempatan ini, Kapolda pun mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Pasalnya, Kapolda menjelaskan, memiliki senjata api secara ilegal dengan keterbatasan pengetahuan tentang senjata api bisa berakibat fatal bagi pemiliknya. Disamping itu, Kapolda menyebut memiliki senjata api secara ilegal akan dikenakan sanksi pidana.

“Kami berharap, masyarakat sadar dengan mendatangi kita sendiri dan serahkan senjata api tersebut. Kita akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sadar memberikannya ke pihak kepolisian,” harap Kapolda.

Sesuai catatan, hingga saat ini Polres Teluk Bintuni sudah menerima senjata api secara sukarela dari masyarakat sebanyak tiga pucuk beserta amunisi. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!