Manokwari-Mangrove.id| Jajaran Adhyaksa di Papua Barat, diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik, jika tak mau mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ini dikatakan Kajati Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.Hum disela sela hari bakti adhyaksa, sabtu kemarin.
“Saya sudah sampaikan, bahwa sisi Integritas adalah hal yang utama. kalau masih ada yang main main, kita tidak segan segan, bila perlu dicopot. itu penegasan dari saya,” tegasnya.
Kata Kajati, dibawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tunggi Papua Barat akan terua berusaha melakulan setiap pelaksanaan kinerja secara profesioal dengan menjunjung tinggi nilai integritas, apalagi di tahun politik saat ini.
“Kami juga ambil bagian dalam Pemilu, itu sebabnya kami harus netral. Supaya, saat ada pelanggaran hukum terkait dengan Pemilu, kami bisa mengambil silap tegas, tanpa pandang buluh terhadap pihak pisk tertentu,” ungkapnya.
Tunggu Gebrekan Tim Anti Mafia Tanah Kejati Papua Barat
KBRN, Manokwari : Tim Anti Mafia Tanah dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan kasus yang menyangkut pengadaan lahan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.Hum mengatakan, Tim Anti Mafia Tanah adalah atensi langsung Jaksa Agung terhadap pelanggaran didaerah yang menyangkut dengan tanah.
“Untuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dalam waktu dekat akan ada perkembangan terhadap apa yang sedang kami kerjakan saat ini terhadap kasus yang menyangkut pengadaan lahan,” tuturnya.
Kajati berharap media dan masyarakat bersabar, dan tentunya ikut mendukung dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja jajarannya.
“Kami harap rekan rekan bersabar. Biarkan kami bekerja. Kami tidak menyimpang, kami akan profesional dan menjunjung tinggi nilai nilai integritas,” terangnya. Diketahui, jajaran Adhyaksa di Kejaksaan Agung, gencar terhadap perkara pengadaan tanah. Instruksi pembentukan tim khusus mafia tanah ini sudah disampaikan Jaksa Agung pada 2021 lalu. Tim itu dibentuk untuk mengungkap para mafia tanah dan tentunya untuk melindungi hak rakyat. (Kev)